LEGALISASI PERKAWINAN BEDA AGAMA MELALUI PENETAPAN HAKIM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Qaradhawi, Yusuf. Fatwa-Fatwa Kontemporer. Jakarta: Gema Insani, 2013.
Anshor, Maria Ulfa, dan Martin Lukito Sinaga. Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama Perspektif Perempuan dan Pluralisme. Jakarta: Kapal Perempuan, 2004.
Arsal. “BEDA AGAMA DI INDONESIA ( Kajian Sejarah Sosial Hukum Islam.” Al-Hurriyah 14, no. 1 (2013): 37–58.
Arthayasa, I Nyoman. Petunjuk Teknsi Perkawinan Hindu. Surabaya: Paramita, 1998.
Bahri, A. Syamsul, dan Adama. “Akibat Hukum Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.” Al-Syakhshiyyah 2, no. 1 (2020): 75–85.
Baso, Ahmad, dan Nurcholish Ahmad. Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan. Jakarta: Komnas HAM dan ICRP, 2005.
Darajat, Muhaiminah. “Perkawinan Beda Agama dan Dampaknya terhadap Pendidikan Anak di Desa Wonorejo Kabupaten Situbondo.” Fenomena 20, no. 2 (2021): 249–66. https://doi.org/10.35719/fenomena.v20i2.65.
Fitrawati, Fitrawati. “Diskursus Perkawinan Beda Agama Di Indonesia Dalam Tinjauan Universalisme Ham Dan Relativisme Budaya.” JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) 20, no. 1 (2021): 131. https://doi.org/10.31958/juris.v20i1.2825.
Ichtiyanto. Perkawinan Campuran dalam Negara Republik Indonesia. Jakarta: Badan Litbang Agama dan Dilat Keagamaan Departemen Agama RI, 2003.
Meliala, Djaja S. Perkembangan Hukum Perdata tentang Orang dan Hukum Keluarga. Bandung: Nuansa Aulia, 2015.
Mutakin, Ali. “Implementasi Maqashid al-Syari’ah dalam Putusan Bahts al-Masail tentang Perkawinan Beda Agama.” Kordinat xv, no. 2 (2016): 165–86.
Prodjodikoro, R. Wirjono. Hukum Antar Golongan di Indonesia. Jakarta: Sumur Bandung, 1981.
Rahmawati, Ni Nyoman. “Pengesahan Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hukum Hindu.” Belom Bahadat 9, no. 1 (2019): 1–15.
Rofiq, Ahmad. Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013.
Rusliana, Siti Nur Fatoni dan Iu. “Perkawinan Beda Agama Menurut Tokoh Lintas Agama Di Kota Bandung.” Varia Hukum 1, no. 1 (2019): 95–114.
Satriawan, I Gusti Ayu Kireina Evarini, dan Anak Agung Sri Indrawati. “Pengaturan Hukum Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Undang Undang Perkawinan.” Jurnal Kertha Negara 10, no. 1 (2022): 1–10.
Silvy Foresty, Cindy, M Khoiurl Hadi Al-Asy’ari, dan Entin Hidayah. “Problem Perlindungan Hukum terhadap Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Studi UU No 1 Tahun 1974 serta UU No 39 Tahun 1999 dan Hukum Islam.” Yudisia 7, no. 1 (2016): 17–54.
Sriyanto, David. “Perkawinan Orang yang Beda Agama.” Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, 1992.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Jakarta: Alfabeta, 2009.
Supriadi. “Tinjauan Hukum terhadap Perkawinan Beda Agama yang Dilaksanakan di Luar Indonesia.” AL-SYAKHSHIYYAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan 2, no. 1 (2020): 40–52. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf.
Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2009.
Trisna, Yonathan A. Berpacaran dan Memilih Teman Hidup. Bandung: Kalam Hidup Pusat, 1987.
DOI: https://doi.org/10.15548/alahkam.v14i1.6213
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Defi Rahmi Fadhilah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Kampus II Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Jl. Mahmud Yunus Nomor 1, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat 25153





