LEGALISASI PERKAWINAN BEDA AGAMA MELALUI PENETAPAN HAKIM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Qaradhawi, Yusuf. Fatwa-Fatwa Kontemporer. Jakarta: Gema Insani, 2013.
Anshor, Maria Ulfa, dan Martin Lukito Sinaga. Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama Perspektif Perempuan dan Pluralisme. Jakarta: Kapal Perempuan, 2004.
Arsal. “BEDA AGAMA DI INDONESIA ( Kajian Sejarah Sosial Hukum Islam.” Al-Hurriyah 14, no. 1 (2013): 37–58.
Arthayasa, I Nyoman. Petunjuk Teknsi Perkawinan Hindu. Surabaya: Paramita, 1998.
Bahri, A. Syamsul, dan Adama. “Akibat Hukum Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.” Al-Syakhshiyyah 2, no. 1 (2020): 75–85.
Baso, Ahmad, dan Nurcholish Ahmad. Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan dan Analisis Kebijakan. Jakarta: Komnas HAM dan ICRP, 2005.
Darajat, Muhaiminah. “Perkawinan Beda Agama dan Dampaknya terhadap Pendidikan Anak di Desa Wonorejo Kabupaten Situbondo.” Fenomena 20, no. 2 (2021): 249–66. https://doi.org/10.35719/fenomena.v20i2.65.
Fitrawati, Fitrawati. “Diskursus Perkawinan Beda Agama Di Indonesia Dalam Tinjauan Universalisme Ham Dan Relativisme Budaya.” JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) 20, no. 1 (2021): 131. https://doi.org/10.31958/juris.v20i1.2825.
Ichtiyanto. Perkawinan Campuran dalam Negara Republik Indonesia. Jakarta: Badan Litbang Agama dan Dilat Keagamaan Departemen Agama RI, 2003.
Meliala, Djaja S. Perkembangan Hukum Perdata tentang Orang dan Hukum Keluarga. Bandung: Nuansa Aulia, 2015.
Mutakin, Ali. “Implementasi Maqashid al-Syari’ah dalam Putusan Bahts al-Masail tentang Perkawinan Beda Agama.” Kordinat xv, no. 2 (2016): 165–86.
Prodjodikoro, R. Wirjono. Hukum Antar Golongan di Indonesia. Jakarta: Sumur Bandung, 1981.
Rahmawati, Ni Nyoman. “Pengesahan Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hukum Hindu.” Belom Bahadat 9, no. 1 (2019): 1–15.
Rofiq, Ahmad. Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013.
Rusliana, Siti Nur Fatoni dan Iu. “Perkawinan Beda Agama Menurut Tokoh Lintas Agama Di Kota Bandung.” Varia Hukum 1, no. 1 (2019): 95–114.
Satriawan, I Gusti Ayu Kireina Evarini, dan Anak Agung Sri Indrawati. “Pengaturan Hukum Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Undang Undang Perkawinan.” Jurnal Kertha Negara 10, no. 1 (2022): 1–10.
Silvy Foresty, Cindy, M Khoiurl Hadi Al-Asy’ari, dan Entin Hidayah. “Problem Perlindungan Hukum terhadap Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Studi UU No 1 Tahun 1974 serta UU No 39 Tahun 1999 dan Hukum Islam.” Yudisia 7, no. 1 (2016): 17–54.
Sriyanto, David. “Perkawinan Orang yang Beda Agama.” Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, 1992.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Jakarta: Alfabeta, 2009.
Supriadi. “Tinjauan Hukum terhadap Perkawinan Beda Agama yang Dilaksanakan di Luar Indonesia.” AL-SYAKHSHIYYAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan 2, no. 1 (2020): 40–52. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf.
Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2009.
Trisna, Yonathan A. Berpacaran dan Memilih Teman Hidup. Bandung: Kalam Hidup Pusat, 1987.
DOI: https://doi.org/10.15548/alahkam.v14i1.6213
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Defi Rahmi Fadhilah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang
Kampus II UIN Imam Bonjol Padang
Jl. Mahmud Yunus Nomor 1, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat 25153