Author Guidelines

1.  Naskah ditulis dalam bentuk esei berupa gagasan konseptual yang orisinil, ringkasan hasil penelitian, atau book review dalam bidang ilmu  Hukum Islam dan Ekonomi Syari’ah.

2.  Panjang naskah 15–20 halaman kwarto, diketik  1,5  spasi  dengan  margin  kiri dan atas 4 cm, serta margin kanan dan bawah 3 cm. Naskah diketik dengan menggunakan  huruf Times New Roman 12  poin. Naskah dapat disampaikan dalam bentuk hardcopy dilengkapi dengan  softcopy dalam  disket/cd,  atau dikirim melalui email: al-ahkam@uinib.ac.id

3.  Komponen naskah terdiri dari: isi naskah, abstrak (dilengkapi dengan bahasa Inggris, 1 paragraph dan maksimum 100 kata), key word, sistimatika, pendahuluan (latar belakang dan masalah, dan tujuan), penutup (kesimpulan dan solusi atau alternatif solusi)

4. Kriteria penilaian naskah  yang akan dimuat    meliputi:kesesuaian dengan topik   utama,orisinilitas,kedalaman teori, ketepatan metodologi, ketajaman analisis, dan inovasi.

5.  Sistimatika artikel hasil pemikiran adalah:

a. judul;

b. nama penulis (tanpa gelar akademik; abstrak (maksimum 100 kata);

c. kata kunci;

d. pendahuluan (tanpa judul) yang berisi latar belakang dan tujuan atau ruang

lingkup tulisan;

e. bahasan utama (dapat dibagi ke dalam

beberapa sub-bagian);

f.  penutup atau kesimpulan;

g. daftar pustaka (hanya memuat sumber- sumber yang dirujuk).

6.  Sistimatika hasil penelitian adalah:

a.    judul, nama penulis (tanpa   gelar akademik;

b. abstrak (maksimum  100 kata)  yang berisi tujuan, metode, dan hasil penelitian;

c. kata kunci;

d. pendahuluan (tanpa judul)yang berisi latar belakang, sedikit tinjauan pustaka, dan tujuan penelitian;

e. metode;

f.  hasil pembahasan;

g. kesimpulan dan saran;

h. daftar pustaka(hanya memuat sumber-

sumber yang dirujuk).

7.  Kutipan  harus  menyertakan  sumbernya yang ditulis pada bagian bawah halaman tulisan (foot note) dengan urutan  nama pengarang,  koma,  judul  buku  (ditulis miring),   koma,  kurung  buka,  tempat penerbit,    titik   dua,   nama    penerbit, koma, tahun terbit, kurung tutup, koma, dan  nomor  halaman.  Contoh:    Sayyid Sâbiq, Fiqh as-Sunnah, (Beirut: Dâr al- Fikr,1990), jilid 3, h. 74

8.  Naskah harus  dilengkapi dengan  daftar kepustakaan atau referensi. Kepustakaan tersebut ditulis dengan urutan: nama penulis lengkap dibalik (nama akhir ditulis paling awal dan antara nama akhir yang dibalik dengan nama selanjutnya diberi koma), judul buku (ditulis miring), kota tempat  terbit,  nama  penerbit,  dan tahun  terbit.   Contoh  :  Zar, Sirajuddin, Filsafat Islam, Tokoh dan Pemikirannya. Jakarta : Rajawali  Pers, 2003

 

REDAKSI MENERIMA ARTIKEL/HASIL PENELITIAN UNTUK PUBLIKASI JURNAL AL-AHKAM SETIAP TAHUN: VOLUME 1 APRIL PALING LAMBAT 25 APRIL

VOLUME II OKTOBER PALING LAMBAT 30 SEPTEMBER