IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM TAHFIDZ AL-QURAN (MI SUMBEGO SLEMAN YOGYAKARTA)

Muhammad Husni Muslim

Abstract


Secara faktual, kebijakan yang dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan formal baik itu pada tingkat satuan dasar, menengah maupun tingkat atas merupakan hal yang lazim. Namun sebuah fenomena yang menarik terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sumbego yang melaksanakan sebuah program Tahfidz alquran yang mungkin oleh sebagian golongan menganggap sebagai program yang jadul akibat demam arus globalisasi. Program Tahfidz alquran ini dimasukkan kedalam kurikulum pendidikan MI Sumbego dan diajarkan dalam bentuk mata pelajaran.


Keywords


Implementasi Kebijakan, Program Tahfidz Al-quran, MI Sumbego



DOI: https://doi.org/10.15548/alawlad.v9i2.1913
Abstract views : 242 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 294 times

References


Kholis, Nur, Pengantar Studi Alquran dan Hadits, Sleman Yogyakarta: Teras, 2008.

Muhaimin: Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, Bandung: Nuansa Cendekia, 2003.

Purwanto, Erwan Agus dan Susilawati, Dyah Ratih, Implementasi Kebijakan Publik “Konsep dan aplikasinya di Indonesia, Yogyakarta: Gava Media, 2012.

Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama & Keagamaan, pasal 3

Peraturan Mentri Agama (Permenag) No. 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, Pasal 9

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 6 dan 7

Syafarudin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

Undang- undang RI No.20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 12 ayat 1.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.