The Local Thought of Sungaipua About Early Marriage
Abstract
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat Sungaipua terhadap pernikahan dini. Objek penelitian ini adalah tokoh masyarakat dan pemuka agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-kualitatif, dengan teknik wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa menurut narasumber, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini, diantaranya ada faktor pendidikan, faktor ekonomi dan faktor agama, serta ada beberapa dampak negatif dari pernikahan dini, diantaranya kehilangan masa remaja dan terjadi kasus perceraian. Dapat disimpulkan bahwa dengan pernikahan dini tidak menjamin kehidupan rumah tangga seseorang akan selalu harmonis, karena di usia remaja, para remaja biasanya belum mampu untuk berfikir dengan matang dan belum mampu menahan emosinya, karena setelah menikah pasti ada permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga. Oleh karena itu, banyak persoalan-persoalan yang harus dipersiapkan oleh seseorang untuk melanjutkan ke tahap pernikahan.
ABSTRACT
The purpose of this study was to find out how the Sungaipua community views early marriage. The objects of this research are community leaders, religious leaders, and ordinary people. The method used in this research is descriptive-qualitative method, with interview technique. The results of this study indicate that according to the informant, there are several factors that cause early marriage, including educational factors, economic factors and religious factors, and there are several negative impacts of early marriage, including loss of adolescence and divorce cases. It can be concluded that early marriage does not guarantee a person's household life will always be harmonious, because at the age of teenagers, teenagers are usually not able to think carefully and have not been able to contain their emotions, because after marriage there must be problems that occur in the household. Therefore, there are many issues that must be prepared by a person to proceed to the stage of marriage.
Keywords
DOI: https://doi.org/10.15548/al-hikmah.v8i2.3387
Abstract views : 98 times
PDF : 37 times PDF : 33 times
References
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. (2018). Mencegah Pernikahan Anak Melalui Program KKBPK. Germas, 47. https://www.bkkbn.go.id/po-content/uploads/2018.03.10.Banjarmasin.MENCEGAH_PERKAWINAN_ANAK_MEL_PROG_KKBPK.pdf
Bastomi, H. (2016). Pernikahan Dini Dan Dampaknya (Tinjauan Batas Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Indonesia). Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosial Keagamaan, 7(2), 354–384.
Damayanti, N., & Mardiyanti, N. (2020). Persepsi Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini Di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 8(1), 24–31. https://doi.org/10.31289/publika.v8i1.2975
Djamilah, R. K. (2015). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, 3(1), 1–16.
Kemenppa RI. (2018). Profil Kesehatan Anak Indonesia Tahun 2018. Ilmu Pendidikan, 5(1), 12–21.
Sandra Dewi, I., Daharnis, D., & Syahniar, S. (2018). Perception of public about early marriage based on education level. 212–217. https://doi.org/10.29210/2018131
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Al-Hikmah: Jurnal Dakwah dan Ilmu Komunikasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Imam Bonjol Padang
Jl. Prof. Mahmud Yunus No.1, Lubuk Lintah, Kuranji.
Kota Padang, Sumatera Barat, 25153
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.