LIVING OF DEMOCRACY: Ragam Model Emoticon Politisi Indonesia di Ruang Percakapan Digital
Abstract
Dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah, diperlukan sistem pemerintahan demokrasi yang baik. Demokrasi menjamin semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam kesetaraan pengambilan keputusan dan menyuarakan haknya (Astawa 2017). Dalam mencapai demokrasi yang baik ada jalur politik yang harus dilalui. Dalam politik ada ruang untuk berdiskusi. Saat ini telah disediakan ruang percakapan digital untuk berkomunikasi dan memberikan informasi. Setiap orang bebas berekspresi dan menyampaikan pendapatnya. Namun, tidak sama dengan seseorang yang harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugas negara. Seorang ASN di ruang percakapan harus menjaga etika di ruang percakapan digital. Etiket tersebut berupa emoji sebagai bentuk tidak terlibat dalam kampanye. Sebab sejatinya seorang ASN harus bertindak netral dan bersih pada masa kampanye dan pemilu. Hal ini, melalui emoji, bisa dikatakan sebagai dukungan terhadap calon yang ingin dimenangkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui emoji apa saja yang dilarang. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis framing. Sebab dalam mencari emoji yang beragam, penulis membutuhkan bahan dari media online. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setiap emoji memiliki makna tersendiri dan mempunyai penafsiran sesuai dengan konteks politik situasi saat itu. Perlu kehati-hatian dalam menggunakan emoji sebagai simbol ekspresi, khususnya bagi ASN.
DOI: https://doi.org/10.15548/al-hikmah.v11i1.9562
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Al-Hikmah: Jurnal Dakwah dan Ilmu Komunikasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Imam Bonjol Padang
Jl. Prof. Mahmud Yunus No.1, Lubuk Lintah, Kuranji.
Kota Padang, Sumatera Barat, 25153
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.