PELAKSANAAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PROGRAM DHARMASRAYA MAKMUR BAZNAS KABUPATEN DHARMASRAYA

nora zulvianti, Rika Komala Sari

Abstract


Pelaksanaan pendistribusian zakat sangat penting untuk diketahui untuk memastikan dana zakat yang diperoleh mustahik tersalurkan secara maksimal dan tepat sasaran sesuai dengan prinsip syariah dan Undang-undang yang menagtur. Kajian ini mencoba menjelaskan mengenai pelaksanaan pendistribusian zakat pada program Dharmasraya Makmur BAZNAS Kabupaten Dharmasraya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan  jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Dharmasraya dalam melakukan pendistribusian sudah sesuai dengan syariat Islam dan Undang-undang yang mengatur, yakni Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan zakat. Pendistribusian zakat yang dilakukan dengan menggunakan dua model, yaitu model distribusi produktif tradisional dan produktif kreatif. Diwujudkan dengan pemberdayaan ternak kambing dan pemberian modal usaha. Serta terdapat beberapa kendala yang dihadapi diantaranya adalah kurangnya SDM, kurangnya kerja sama dengan pemerintah sekitar dan jangkauan yang sanat luas.

 


Keywords


Kata Kunci: Pelaksanaan,Pendistribusian,Zakat

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15548/jmd.v5i1.4301
Abstract views : 190 times
PDF : 181 times

References


Abdillah, J. (2014). Revitalisasi Amil Zakat Di Indonesia Telaah Atas Model-Model Kreatif Distribusi Zakat. Ijtimaiyya, 7(1), 21–42. https://doi.org/10.24042/ijpmi.v7i1.916

Afrina, D. (2020). Manajemen Zakat Di Indonesia Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat. EkBis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 201. https://doi.org/10.14421/ekbis.2018.2.2.1136

Ainiyah, A. R., & Bramayudha, A. (2021). Kegiatan Pendistribusian Zakat Produktif Pemberdayaan UMKM Di LAZIZMU Kabupaten Gresik Pendahuluan Pendistribusian adalah proses tempat satu ke tempat yang lain . Indrajit penyampaian produk . Proses penyampaian Produsen utama bertugas untuk memproduksi b. 1(2), 91–108.

Aziz, M. I. A., & Susetyo, H. (2020). Dinamika Pengelolaan Zakat Oleh Negara Di Beberapa Provinsi Di Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(4), 968. https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no4.2352

Haidir, M. S. (2019). Revitalisasi Pendistribusian Zakat Produktif Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan di Era Modern. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 57. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v10i1.57-68

Ipansyah, N., Rahmi, N., & Helmi, R. (2014). Studi Penerapan Akuntansi Zakat pada BAZNAS Provinsi Kalsel dan BAZNAS Kota Banjarmasin. Tashwir, 1(1), 75–83. https://doi.org/10.18592/jt.v1i1.160

Mulyawisdawati, R. A., & Nugrahani, I. R. (2019). Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq (Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika Yogyakarta 2017). JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 9(1), 30. https://doi.org/10.21927/jesi.2019.9(1).30-41

Muzayyanah, & Yulianti, H. (2020). MUSTAHIK ZAKAT DALAM ISLAM ( Studi Pendekatan Sosio Kultural Masyarakat ). Al-Mizan, 4(1), 90–104.

Nasution, E. Y. (2017). Pengaruh Pendidikan, Pendapatan dan Kesadaran Terhadap Minat Masyarakat Membayar Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS): Studi Kasus Kota Medan. Ekonomikawan: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 17(2), 147–158. https://doi.org/10.30596/ekonomikawan.v17i2.1797

Permana, A., & Baehaqi, A. (2018). Manajemen Pengelolaan Lembaga Amil Zakat Dengan Prinsip Good Governance Agus Permana Ahmad Baehaqi. Al-Masraf(Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan), 3(2), 117–131.

Rahmah, S., & Herlita, J. (2019). Manajemen Pendistribusian Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 18(1), 13. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v18i1.2971

Rika Komala Sari. (2021).

Tudi, J., Pengetahuan, I., Afni, N., & Palu, D. U. A. (n.d.). Abstrack Abstrak Pend. 1(2), 34–50.

Zakat, P. D., Efendi, M., Harahap, U., & Kunci, K. (2021). Email : harahapmasrulefendiumar@gmail.com. 3, 199–212.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Al Imam: Jurnal Manajemen Dakwah