FENOMENA PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KOTA PADANG

Aqilah Aqilah, Abd. Rahman, Meri Susanti

Abstract


Covid-19 terjadi sejak akhir 2019 yang menjadi isu kesehatan paling menghebohkan termasuk Indonesia. Sebagai pemutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah telah membuat kebijakan “Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)” yang berisikan tentang bekerja dan belajar dari rumah.Akibat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah banyak sekali dampak yang timbul termasuk kepada kesejahteraan keluarga, dimana pada saat pandemi covid 19 berlangsung terjadi peningkatan angka perceraian. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji bagaimana fenomena perceraian pada masa pandemi covid 19 di Kota Padang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perceraian, dan apa saja faktor penyebab perceraian pada masa pandemi Covid 19. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Subjek penelitian ini adalah pasangan suami istri yang ingin bercerai di Kantor Pengadilan Padang dan sebagai subjek pendukung yaitu Ketua Majelis. Teknik pengambilan sampel melalui purposive sampling dengan jumlah 5 informan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian dilakukan dengan observasi dan wawancara.Temuan penelitian adalah: (1) Bentuk perceraian pada masa Covid-19, yakni yang pertama yaitu, cerai gugat dari bentuk fasakh, yaitu sebab-sebab syar’i yang mungkin merugikan pihak perempuan. Dari bentuk khuluq’, yaitu talak yang diucapkan oleh istri dengan mengembalikan mahar yang pernah dibayarkan oleh suaminya. Bentuk yang kedua yaitu cerai talak.dari bentuk talak bain sughra, yaitu perceraian yang dilakukan oleh suami dengan mengucapkan (melafazkan) talak satu atau talak dua kepada isterinya dan dari bentuk bain qubra, yaitu perceraian di mana suami mengucapkan talak tiga atau melafazkan talak yang ketiga kepada isterinya. (2) Faktor penyebab perceraian yakni, faktor ekonomi, karena banyak sekali pengangguran yang mengakibatkan perselisihan di keluarga karena tidak tercukupinya kebutuhan keluarga.Kedua, ketidakharmonisan, terjadinya perselisihan antara suami dan istri yang terjadi setiap hari yang mengakibatkankan pertengkaran di antara mereka.Ketiga, orang ketiga (perselingkuhan), karena sudah merasa tidak nyaman dengan pasangan, dan sudah merasa bosan bertengkar dengan pasangan yang mengakibatkan perselingkuhan terjadi.


Keywords


Fenomena Perceraian, Masa Pandemi Covid 19

Full Text:

pdf

References


Jurnal Manajemen dan Organisasi (JMO), Vol. 11 No. 3, Desember 2020

Kompas.com

Jurnal Analisis Upaya Pencegahan Covid-19 Pada Masyarakat Kampus, Vol. 12, No. 2, Desember 2020

Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pembelajaran Berbasis Daring Di Tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019

Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik Volume 2 Nomor 2

Jurnal Psikologi Vol. 2 No. 2, Desember 2004

M. Ali Hasan, Pedoman Hidup Berumah Tangga Dalam Islam, Jakarta: Siraja Prenadamedia Group, 2006

Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam Dan Undang-Undang Perkawinan, Yogyakarta: Liberty,1982.

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media, 2006

Jurnal Sosial & Budaya Syar-I Fsh Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Vol. 7 No. 5, 2020

Moleong, Metode Penelitian Kualitatiif, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005.

Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Dan R&D, Bandung: Alfabet, 2011.




DOI: https://doi.org/10.15548/jbki.v12i2.3701

Refbacks

  • There are currently no refbacks.