PERBANDINGAN PENDIDIKAN MASYARAKAT SEDERHANA DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT MODERN

Apriana Nofriastuti Rasdiany, Firman Firman, Riska Ahmad

Abstract


Perbedaan hasil pendidikan masyarakat sederhana dan masyarakat modern mendasari penulisan artikel ini. Masyarakat modern membutuhkan durasi yang lebih lama dalam mendidik buah hatinya untuk mencapai kualitas pendidikan terbaik dibandingkan dengan masyarakat sederhana. Pada masyarakat modern dibutuhkan tenaga profesional, lembaga formal dan sarana dan prasarana yang mencukupi untuk mengajarkan pengetahuan agar mempunyai kemampuan sebanding dengan perancangan RPP. Sedangkan masyarakat sederhana kurang memerlukan institusi dalam pendidikan untuk mencapai kecakapan dan keahlian yang minimal dibutuhkan oleh masyarakat sederhana.Masyarakat sederhana tidak membutuhkan individu yang ahli dalam membimbing sehingga hasil mengajar mereka penuh dengan kebutuhan kehidupan masyarakat di sekitar. Anak Masyarakat moderncenderung memiliki tekanan dari orang tua serta pendidiknya agar mereka menguasai bidang dalam durasi yang telah ditentukan. Hal ini tentu menyebabkan  masalah psikis pada anak  masyakat modern. Pendidikan masyarakat modern lebih diarahkan pada keinginan untuk mencapai kualitas pendidikan terbaik sedangkan mayarakat sederhana lebih diarahkan pada kebutuhan keahlian minimal yang dibutuhkan masyarakat sekitar.

References


Ab Marisyah, Firman, R. (2019). Pemikiran Ki Hadjar Dewantara Tentang Pendidikan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 3(1), 3–5.

Amiruddin. (2010). Pengantar Metode Penelitian Hukum. PT Raja Grafindo Persada.

Beni Ahmad Saebani. (2017). Sosiologi Perkotaan Memahami Masyarakat Kota dan Problematikanya. CV Pustaka Setia.

Chairudin. (1993). Sosiologi Hukum. Sinar Grafika.

Chaney, D. (20004). Lifestyles: Sebuah Pengantar Komprehensif. Jalasutra.

Collins, D. (2011). Paulo Freire Kehidupan, Karya dan Pemikirannya. Pustaka Pelajar.

Counts, G. S. (2009). Beranikah Sekolah Membangun Tatanan Sosial yang Baru”. Dalam Omi Intan Naomi (Ed. & Penerjemah). Menggugat Pendidikan Fundamentalis Konservatif Liberal Anarkis. Pustaka Pelajar.

Dannerius Sinaga. (1988). Sosiologi dan Antropologi. PT Intan Pariwiara.

Dony, A. (2006). Kriptografi Keamanan Data dan Komunikasi. Graha Ilmu.

Effendy, O. U. (1998). Hubungan Masyarakat: Suatu Studi Komuikologis. Remaja Rosdakarya.

Firman. (2006). Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sumatera Barat. FIP UNP.

Firman. (2009). Tanggung Jawab Profesi Guru Dalam Era Teknologi Informasi. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, IX(1), 89–100.

Freire, P. (2008). Pendidikan Masyarakat Kota. Terjemahan Agung Prihantoro. LKiS.

Fromm, E. (2009). Mendidik Si Automaton”. Dalam Omi Intan Naomi (Ed. & Penerjemah). Menggugat Pendidikan Fundamentalis Konservatif Liberal Anarkis. Pustaka Pelajar.

Hasan, A. (2003). Meningkatkan Profesionalisme Guru. Diknas.

Hasanah, N. (2017). Hedonisme di Kalangan Masyarakat Indonesia. In www.kompasiana.com. 20 September.

Idianto Muin. (2006). Sosiologi Jilid 3. Erlangga.

Jaka Waluya. (2018). Pendidikan Dalam Masyarakat Tradisional Dan Masyarakat Modern. Sereal, 1, 1–7.

Majid, A. (2012). Mendidik dengan Cerita. PT Remaja Rosdakarya.

Manan, I. (1989). Dasar-Dasar Sosial Budaya Pendidikan. Depdikbud.

Marnita, W., Ahmad, R., & Said, A. (2014). Komunikasi Interpersonal Siswa Pengguna Internet dan Implikasinya terhadap Layanan Bimbingan dan Konseling. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 2(1), 8. https://doi.org/10.29210/111400

Martono, N. (2012). Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern Postmodern, dan Poskolonial. Rajawali Pers.

Mubah. A Safaril. (2011). Strategi meningkatkan daya tahan budaya lokal dalam menghadapi arus globalisasi. Departemen Hubungan Internasional, 4, 302–308.

Muhammad, N. (2017). Resistensi Masyarakat Urban dan Masyarakat Tradisional Dalam Menyikapi Perubahan Sosial. Substantia, 19, 149–168.

Naffi Sanggenafa. (2002). Antropologi Dan Konsep Kebudayaan. Antropologi Papua, 1, 1–33.

Nanang Martono. (2015). Sosiologi Perubahan Sosial. PT Raja Grafindo Persada.

Primada Qurrota Ayun. (2014). Cyberspace and Culture. Mata Padi Perssindo.

Santoso. (2016). Hakekat Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam Dan Hukum Adat. Yudisia, 7, 412–434.

Syamsidar. (2015). Dampak Perubahan Sosial Budaya Terhadap Pendidikan. Al-Irsyad Al-Nafs Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 2(1), 83–92.

Tahir Kasnawi. (2016). Konsep dan Pendekatan Perubahan Sosial (P. R. G. Persada (ed.)).

Yolanda Stepy, Firman, R. (2019). Gaya Hidup Remaja di Kota Palembang (Studi Pada Budaya Tongkrong). 4(2), 573–574.


Full Text: PDF

DOI: 10.15548/atj.v7i1.2467

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Al-Taujih : Bingkai Bimbingan dan Konseling Islami

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.