Urgensi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

Haryatri Haryatri

Abstract


Penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dad alas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut peserta didik, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual). Peserta didik sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah  kehidupannya.

References


ABKIN. 2007. Rambu-Rambu Penyeleng-garaan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur pendidikan Formal (Naskah Akademik).

Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. (2001). Interaksi Belajar Mengajar. Ban-dung : Remaja Karya.

Amti, Erman dan Prayitno. 2004. Layanan bimbingan dan konseling kelompok. Padang: Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang.

Hasbullah. (2005). Dasar-dasar Ilmu Pen-didikan (edisirevisi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Prayitno. 2004. Kelompok Dan Konseling. Padang: Universitas Negeri Padang

Suharjo. (2006). Mengenal Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Jenderal pendidikan Timggi direktur Ketenagaan.

Sukardi. Dewa Ketut. (2000). Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.


Full Text: PDF

DOI: 10.15548/atj.v5i1.758

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Al-Taujih : Bingkai Bimbingan dan Konseling Islami

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.