KOMPETENSI GURU MENURUT IBNU SAHNUN DALAM KITAB ADAB AL-MUALLIMIN DAN RELEVANSINYA DENGAN KOMPETENSI GURU DI INDONESIA

Desi Asmarita, Zulmuqim Zulmuqim, Muhammad Kosim

Abstract


Penyediaan guru yang profesional adalah hal yang sangat penting untuk mengembangkan pendidikan. Karena guru yang profesional akan memberikan layanan pendidikan dan pembelajaran yang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan. Seorang guru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik ketika guru tersebut memiliki kemampuan yang maksimal untuk menjalankan tugas dengan efektif dan efisien. Kompetensi diartikan sebagai suatu yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Adanya perbedaaan konsep kompetensi guru menurut Ibnu Sahnun dalam kitab Adab Al-Mu’allimin yang tidak terdapat pada konsep kompetensi guru di Indonesia berdasarkan  permendiknas  No. 16 Tahun 2007 menjadi salah satu hal penting diteliti untuk kemudian diketahui relevansi dari konsep kompetensi guru menurut Ibnu Sahnun dengan konsep kompetensi guru di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah studi tokoh dengan pendekatan kualitatif berbentuk penelitian kepustakaan atau library research. Library research adalah penelitian yang membatasi kegiatannya pada bahan-bahan koleksi kepustakaan berupa buku-buku atau dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Ibnu Sahnun sebagai salah seorang tokoh pendidikan Islam yang hidup pada zaman dinasti Abbasiyah menjelaskan tentang kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mendidik dalam sebuah kitab karangan beliau berjudul Adab Al-mu’allimin. Diantara penjelasan-penjelasan singkat terkait dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, spritual dan sosial. Dari penjelasan Ibnu Sahnun tersebut memiliki kesesuaian dengan kompetensi guru di Indonesia berdasarkan permendiknas No. 16 Tahun 2007 dan kompetensi guru PAI berdasarkan Keputusan Mentri Agama (KMA) No. 211 Tahun 2011. Hal yang berbeda yaitu dalam hal pemikiran Ibnu Sahnun tentang pemisahan peserta didik laki-laki dengan perempuan. Di Indonesia belum ditetapkan secara tertulis mengenai pemisahan tersebut

Keywords


Kompetensi guru;Ibnu Sahnun

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15548/jcm.v3i1.3467
Abstract views : 194 times
PDF : 225 times

References


Journal:

Laili, Anisatu Nur. (2020). Konsep Pendidikan Informal Perspektif Ibnu Sahnun (Telaah Kitab Adab Al-Mu’allimin), Indonesian Journal of Islamic Education Studies (IJIES), 3 (1).

Manik, Wagiman. (2016). Pemikiran Pendidika Ibnu Sahnun. Jurnal WARAQAT, 1 (1).

Saifullah. (2014). Konsep Pedagogik dalam Pemikiran Ibnu Sahnun dan Al-Qabisi. Jurnal Edukasi. 12 (3).

Book:

Danim, Sudarwan. , 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kencana.

Safitri, Dewi. 2019. Menjadi Guru Profesional. Riau: Indragiri Dot Com.

Amir, Abdul Saidir. 2019. 4 Kompetensi Guru Profesional. Yogyakarta: Deepublish.

Hawi, Akmal. 2014. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya.

Musfah, Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru. Jakarta: Prenadamedia Group.

Furchan, Arif dan Agus Maimun. 2005. Studi Tokoh; Metode Penelitian Mengenai Tokoh. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sahnun, Ibnu Terj. Alimin Mukhtar. 1432. Adab-Adab Para Guru. Tunisia.

Sahnun, Ibnu. 1981. Adab Al-Mu’allimin. Tunisia: Shiabooks.net.

Saudagar, Fachruddin dan Ali Idrus. 2011. Pengembangan Profesionalitas Guru. Jakarta: Gaung Persada.

Artikel dari internet:

Permendiknas No. 16 Tahun 2007, Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Kementrian Agama RI. 2011. Keputusan Mentri Agama RI No. 211 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 CERDAS

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.