KEBIJAKAN INPASSING DAN PENINGKATAN KUANTITAS PUSTAKAWAN PROFESIONAL DI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.15548/mj.v3i2.3757
Abstract views : 129 times
PDF : 138 times
References
Darwanto.(2015).Pedoman penyelenggaraan perpustakaan perguruan tinggi. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI
Fatmawati, Endang. Membangun Mental Pustakawan Inpassing. Buletin Pustakawan, Volume XXV No. 1 Januari-Juni 2018
Hartono. (2018). Manajemen Perpustakaan Profesional: dasar-Dasar Teori Perpustakaan dan Aplikasinya. Jakarta: Sagung Seto
Indonesia. Undang-Undang RI Nomor 47 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Indonesia. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Indonesia. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing.
Nashihuddin, Wahid dan Ridho A, Dwi. (2016). Strategi Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Pustakawan Di Perpustakaan Khusus. Jurnal Perpustakaan Pertanian. Diakses di https://www.researchgate.net/publicatio n/309472238
Qalyubi, Syihabuddin. 2007. Dasar-dasar ilmu Perpustakaan dan Informasi. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab
Sulistyo_Basuki. (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia
Wijayanti, Luky dkk. 2004. Perpustakaan Perguruan Tinggi: Buku Pedoman. Ed. 3. Jakarta: Dirjen Dikti – Depdiknas RI
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/210000269/kebijaka n-publik--pengertian-tujuan-dan- ciri-ciri.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Maktabatuna
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Print ISSN 2723-0163 - Electronic ISSN 2723-0171