Urgensi Laporan Kinerja dalam Mendukung Proses Akreditasi Perpustakaan STPMD “APMD” Yogyakarta

Unyil Unyil, Labibah Labibah

Abstract


Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Urgensi Laporan Kinerja dalam Mendukung Proses Akreditasi Perpustakaan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan mengetahui fakta di lapangan mengenai prilaku, persepsi, dan tindakan mengenai Urgensi Laporan Kinerja dalam Mendukung Proses Akreditasi Perpustakaan STPMD “APMD” Yogyakarta yang datanya diperoleh dari bulan Maret sampai Juni 2023. Hasil penelitian ini sejak berdirinya Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta tahun 1965, hingga tahun 2019 mereka tidak memikirkan masalah akreditasi perpustakaan bagi mereka yang penting perpustakaan bisa memberi pelayanan kepada pengguna dalam mendukung terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi. Perpustakaan STPMD “APMD” Yogyakarta belum pernah membuat laporan, maka untuk komponen laporan baik menggunakan instrument 6 atau 9 komponen maka jawabannya ada pada opsi (e) dengan skor 1. Dapat disimpulkan bahwa laporan kinerja perpustakaan berperan penting dalam mendukung proses akreditasi perpustakaan.

Keywords


Urgensi; Laporan Kinerja; Akreditasi Perpustakaan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15548/mj.v6i1.6205
Abstract views : 14 times
PDF : 2 times

References


Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian: suatu pendekatan praktik. Jakarta Pusat: Rineka Cipta.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Hasil Pencarian - KBBI Daring. Diambil 7 Mei 2023, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/urgensi

Bagian Organisasi. (2018). Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Surabaya: Bagian Organisasi Kota Surabaya.

Bungin, B. (2007). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Prenada Media Group.

Ernawati. (2021). Berhenti Sesaat Untuk Melesat. Yogyakarta: Budi Utama.

Hariyah. (2019). Selff Assessment sebagai Praktik Baik Menyiapkan Akreditasi Perpustakaan. Maktabatuna, 1(1), 55–68. https://doi.org/10.15548/MJ.V1I1.979

Hasibuan, H. A., & Syafina, L. (2022). Urgensi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Sebagai Upaya Pencegahan Praktik Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(4). https://doi.org/10.30651/jms.v7i4.13408

Herdiansyah, H. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humantika.

Idrus. (2007). Metode Penelitian Ilmu-ilmu Sosial : pendekatan Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: UII Press.

Kepala Perpustakaan. (2023). Kepala Perpustakaan, Wawancara Dengan Kepala Perpustakaan STPMD “APMD” Yogyakarta. Yogyakarta: STPMD “APMD” Yogyakarta.

Komarudin. (2022). Pendekatan Andragogi Dalam Pendidikan Pemustaka Di Perpustakaan Perguruan Tinggi. Maktabatuna, 4(2), 177–192. https://doi.org/10.15548/MJ.V4I2.4878

Labibah, & Pitri, U. E. (2022). Pelaksanaan user education sebagai upaya promosi perpustakaan pada UPT. Perpustakaan Universitas Malikussaleh Lhokseumawe. IJAL (Indonesian Journal of Academic Librarianship), 5(2), 1–8. Diambil dari http://www.journals.apptisjatim.org/index.php/ijal/article/view/112

Martha, E., & Kresno, S. (2016). Metodologi penelitian kualitatif. Jakarta: Rajawali Press.

Moleong, L. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Perpustakaan Nasional. (2018). Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Perpustakaan Nasional RI. (2002). Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 303 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Perpustakaan Nasional RI. (2012). Pedoman Akreditasi Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI. Diambil dari https://jdih.perpusnas.go.id/detail/383

Perpustakaan Nasional RI. (2017). Peraturan Kepala Perpustakaan Nasiomal RI Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Perpustakaan Nasional RI. (2018). Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Ringgi. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Rofiyandi, Y. M. (2022). Pahami Pengertian Laporan Kinerja untuk Mengukur Hasil Kerja. Diambil 7 Mei 2023, dari https://katadata.co.id/redaksi/ekonopedia/62c3bf72417c5/pahami-pengertian-laporan-kinerja-untuk-mengukur-hasil-kerja

Ruslan, R. (2003). Metode Penelitian PR dan Komunikasi. Jakarta: Raja Grafin.

Satudata Perpusnas RI. (2021). Data Akreditasi Perpustakaan Berdasarkan Provinsi. Diambil 4 Maret 2023, dari https://satudata.perpusnas.go.id/index.php/2022/03/10/data-akreditasi-perpustakaan-2/

STPMD “APMD” Yogyakarta. (2018). Tentang Kampus – Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD.” Diambil 7 Mei 2023, dari https://stpmd.apmd.ac.id/tentang-kampus/

Sugiyono. (2010). Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Supriyanto. (2023). Kebijakan Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan. Jakarta: Direktorat Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Maktabatuna

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Print ISSN 2723-0163 - Electronic ISSN 2723-0171