Stock Opname dan Kontribusinya dalam Mewujudkan Pelayanan Prima Perpustakaan

Ahmad Eskha

Abstract


Pelayanan prima bagi suatu lembaga merupakan suatu hal yang harus menjadi perhatian dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya hal tersebut akan menasbihkan keberadaannya dan akan senantiasa dibutuhkan oleh pihak lain. Stock Opname sebagai salah satu instrumen dalam kegiatan pengelolaan perpustakaan (terutama perpustakaan perguruan tinggi) akan mampu berkontribusi dalam mewujudkan terciptanya layanan prima perpustakaan bagi khususnya civitas akademika dan masyarakat umum. Dengan menggunakan metode kualitatif pada pendekatan studi literatur dengan cara menelaah buku, literatur, catatan dan pengalaman kegiatan, serta laporan yang berhubungan dengan masalah yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan, sumber informasi baik informasi yang mereka butuhkan maupun yang tidak mereka butuhkan. Dengan menerapkan kegiatan stock opname yang tepat, akan mewujudkan pelayanan prima bagi pemustaka dalam memperoleh informasi yang dibutuhkannya.

Keywords


perpustakaan perguruan tinggi;stock opname;pelayanan prima

Full Text:

PDF PDF


DOI: https://doi.org/10.15548/mj.v5i2.7368
Abstract views : 65 times
PDF : 34 times PDF : 50 times

References


Daryanto & Ismanto Setyobudi. 2014. Konsumen dan Pelayanan Yogyakarta: Gava Media

Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

John M. Echols dan Hassan Shadily. 2003. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Martoatmojo, Karmidi. 1999. Pelayanan Bahan Pustaka, Jakarta: Universitas Terbuka.

Moenir. 2006. Manajemen Pelayanan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.

Peraturan-peraturan. 2015. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Peraturan-peraturan. 2017. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Unsur Pelayanan Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Undang-undang, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Maktabatuna

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Print ISSN 2723-0163 - Electronic ISSN 2723-0171