Abstract
Salah satu kearifan lokal Minangkabau yang terus dilestarikan adalah tradisi Badoncek. Daerah yang terkenal sangat intens melestarikan tradisi Minangkabau ini yakni masyarakat Padang Pariaman. Badoncek yang berarti sikap spontan dalam pengumpulan dana secara patungan yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing tanpa paksaan merupakan wujud kegotong-royongan masyarakat dalam berbagai kegiatan social. Kegotongronyongan merupkN akar budaya ketimuran. Tradisi ini tidak saja dapat meringankan dan membantu sesama tapi lebih dari itu Badoncek menggambarkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat sehingga mampu mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera. Tradisi Badoncek juga sangat membantu mensukseskan program-program yang digalakkan oleh pemerintah, karena tidak semua pendanaan untuk masyarakat mampu dipenuhi oleh dana pemerintah. Melalui tradisi Badoncek masyarakat tidak terlalu bergantung pada pemerintah. Tulian ini akan menelusuri sejarah tentang kapan tradisi ini muncul di tengah masyarakat terutama masyarakat Padang Pariaman ? Dalam kegiatan social apa saja tradisi Badoncek ini dilaksanakan ? Apa makna filosofis dari tradisi Badoncek bagi masyarakat Padang Pariaman? Apakah tradisi Badoncek mampu menawarkan model pembangunan masyarakat untuk pembangunan bangsa? Penelitian ini akan menelusuri dokumen yang bercerita tentang tradisi Badoncek, kemudian melakukan observasi serta wawancarai beberapa tokoh untuk menemukan jawaban dari beberapa pertanyaan diatas.
Keywords
Badoncek, Gotong Royong , Padang Pariaman
PDF : 1365 times
References
Abidien, Masoed, 2016, Tiga Sepilin Surau Solusi untuk Bangsa, Gre Publishing, Yogyakarta
Ilyas , Yunahar, 2016, Kembali Ke Surau, Pengantar dalam Tiga Sapilin, Gre Publishing, Yogyakarta
Tajdid , Vol. 20, No. 2, November 2017
Kato Tsuyoshi, 2005, Adat Minangkabau dan Merantau, Balai Pustaka, Jakarta
Sutyadi, 2017, Diperkuat Naskah kuno di Leiden Belanda, Pariaman kota Perdagangan, Padang Ekspres
Zulfis, 2017, Mahasiswa S3 Pasca UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, wawancara tgl 2 Oktober jam 11.30 wib
(www. Padangpariamankab.go.id)