EKOLOGI KELUARGA BERBASIS AL-QURAN DAN UPAYA PENCEGAHAN WOMEN TRAFFICKING

Ina Salma Febriany

Abstract


Tulisan ini membahas tentang konsep ekologi keluarga berbasis al-Quran dalam upaya  pencegahan perilaku perdagangan perempuan yang akhir-akhir ini marak terjadi.Praktik perbudakan perempuan dalam tinjauan sejarah sekarang muncul dalam kemasan modern, yakni perdaganganperempuan. Ini tidak saja didorong oleh faktor kejahatan kemanusiaan dalam bentuk komoditas seks dan eksploitasi perempuan, namun juga didorong oleh faktor internal, yakni minimnya fungsi ekologi keluarga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, baik sosial, pendidikan, hukum, maupun ekonomi . Fenomena ini menuntut solusi. Dalam hal ini penulis menawarkan konsep ekologi keluarga berbasis al-Qur’an sebagai alternatif. Untuk melihat persoalan ini, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode tafsir tematik dengan teknis analis data deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep ekologi keluarga berbasis al-Quran menawarkan solusi konstruktif bagi pencegahan women trafficking. Kata kunci utama dalam konsep ini adalah nilai-nilai ketuhanan (spiritual dan moral), nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, keadilan, kesetaraan, saling keterkaitan, kepemimpinan, kemandirian, profesionalitas, dan kebijakan pemerintah.Kata kunci ini merupakan solusi konstruktif bagi pencegahan women trafficking dalam lima level ekologi keluarga. Ia dilakukan secara sistematis, kolektif, bertumpu pada nilai-nilai, serta adanya kebijakan pemerintah yang berpihak pada perempuan.

Keywords


Ekologi Keluarga, Al-Quran, Women Trafficking

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15548/ju.v8i2.1255
Abstract views : 310 times
PDF : 841 times

References


Al-Asfahani, Al-Raghib. Mufradat Alfaz Al-Quran. Bairut: Dar Ihya’ al-Turats al-’Arabi, 1997.

Al-Khallaf, ‘Abd al-Wahhâb. ’Ilmu Ushul Al-Fiqh. Bairut: Dâr al-Quwaitiyyah, 1968.

Alan, Gilpin, ed. Cultural Geography, Political Economy and Ecology. Australia: University of Queesland Press, 1980.

———. Cultural Geography, Political Economy and Ecology. European: Planning Studies, 1999.

Andayani, Budi. “Tinjauan Pendekatan Ekologi Tentang Perilaku Pengasuhan Orangtua.” Buletin Psikologi Universitas Gadjah Mada. Fakultas Psikologi 12, no. 1 (2015): 44–60. https://doi.org/10.22146/bpsi.7468.

Bronfenbrenner, U. The Ecology of Human Development. Cambridge: Harvard University Press, 1979.

Brown, Louise. Sex Slaves: Sindikat Perdagangan Perempuan Di Asia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.

E Ricklefs, Robert. Ecology. New York: Chiron Press, 1973.

Faizin. “Integrasi Agama Dan Sains Dalam Tafsir Ilmi Kementerian Agama RI.” Jurnal Ushuluddin 25, no. 1 (2017): 19–33. https://doi.org/10.24014/jush.v25i1.2560.

Fatah, Ahmad. “Trafficking Dalam Pandangan Hukum Pidana Islam.” Jurnal Kajian Islam Interdisiplin 1, no. 1 (2016): 61–86.

Geru, LM Gandhi Lapian, Hetty A. Trafiking Perempuan Dan Anak. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2010.

Hamam, Zaenal, and A. Halil Thahir. “Menakar Sejarah Tafsir Maqāṣidī.” Qof 2, no. 1 (2018): 1–13. https://doi.org/10.30762/qof.v2i1.496.

Hamzah, Gufran. “Prostitusi Dan Trafficking Dalam Perspektif Al-Quran.” Tafrese 6, no. 2 (2018): 129–44.

Harjasoemantri, Koesnadi. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1994.

Hidayati, Maslihati Nur. “Upaya Pemberantasan Dan Pencegahan Perdagangan Orang Melalui Hukum Internasional Dan Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial 1, no. 3 (2012): 163–74.

Indrawati. “Trafficking Kejahatan Terhadap Perempuan Dan Anak-Anak.” Jurnal Cakrawala Hukum 6, no. 1 (2015): 36–44.

Irianto, Sulistyowati. Perdagangan Perempuan Dalam Jaringan Pengedaran Narkotika. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004.

Kaelan. Metode Penelitian Agama Kualitatif Interdisipliner. Yogyakarta: Paradigma, 2010.

Lestari, Dwi Ayu. “Perdagangan Perempuan Vietnam Ke Tiongkok Tahun 2005-2009: Perspektif Feminisme-Sosialis.” Journal International Relation 3, no. 1 (2017): 1–7. http://www.albayan.ae.

Marjan Wijers, Lin Lap Chew. Trafficking in Women, Forced Labour and Slavery Like Practices in Marriage, Domestic Labour and Prostitution. Utrecht: Foundation Against Trafficking in Women, 1999.

Mu’awanah, Elfi. “Trafficking Dalam Perspektif Al-Quran ( Sebuah Kajian Semantik Atas Teks-Teks Al-Quran).” Al-Ahkam 2, no. 1 (2007).

Perempuan, Pusat Pendidikan Informasi Islam dan Hak-hak. “‘Tafsir Tentang Perdagangan Perempuan.’” Www.Rahima.Org. Jakarta, 2017.

Rahman, Anita. Pandangan Islam Terhadap Penjualan Anak Perempuan Dan Hak Anak” Dalam Trafiking Perempuan Dan Anak. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2010.

Saman, Q. “SANKSI PIDANA PERDAGANGAN PEREMPUAN ( WOMEN TRAFFICKING ) Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Hukum Islam ) Pontianak Dan UM Pontianak.” Al-Turast 5, no. 1 (2018): 123–56.

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Kesan, Pesan, Dan Keserasian Al-Quran. Jakarta: Lentera Hati, 2005.

Suhardin, Yohanes. “Tinjauan Yuridis Mengenai Perdagangan Orang Dari Perspektif Hak Asasi Manusia.” Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 20, no. 3 (2008): 473–86. https://doi.org/10.20303/jmh.v20i3.249.

Wulandari, Putri Arianingsih Suci, Marten Hanura, and Hermini Susitianingsih. “Kerjasama Polri Dan Iom Dalam Menanggulangi Perdagangan Manusia Di Indonesia Tahun 2007-2013.” Diponegoro Journal of International Relations 1, no. 2 (2015): 110–17.

Zakaria, Ibn al-Husain Ahmad Ibn Faris Ibn. Mu’jam Al-Maqayis Al-Lughah. Bairut: Dar Ihya’ al-Turats al-’Arabi, 2001.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Prodi Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Dan Studi Agama, UIN Imam Bonjol Padang
Jl. Sungai Bangek, Kel. Balai Gadang, Kec. Koto Tangah. 
Kota Padang, Sumatera Barat, 25171
E-mail: jurnal-ulunnuha@uinib.ac.id



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.