MANAJEMEN PENGELOLAAN LEMBAGA AMIL ZAKAT DENGAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Afriadi, F., & Sanrego, U. D. (2016). Mengurai Zakat Kepada Fakir Miskin: Pengalaman Organisasi Pengelola Zakat Baznas, Dompet Dhuafa, dan Lazizmu. Madania, 20(1): 33-34.
Anwar, A.H. (2012). Model Tata Kelola Badan dan Lembaga Amil Zakat Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Pada Badan/Lembaga Amil Zakat di Kota Malang). Humanity, 7(2): 1-13.
Atabik, A. (2015). Manajemen Pengelolaan Zakat yang Efektif di Era Kontemporer. Zakat dan Wakaf, 2(1): 12.
Budiman, A.A. (2012). Good Governance Pada Lembaga ZISWAF (Perliabatan Pemangku Kepentiangan dalam Pengelolaan ZISWAF). Semarang: Lembaga Penelitian IAIN Walisongo.
Chapra, M. U., & Ahmed, H. (2008). Corporate Governance Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Bumi Aksara.
Dwiridotjahjono, J. (2009). Penerapan Good Corporare Governance: Manfaat dan Tantangan Serta Kesempatan Bagi Perusahaan Publik di Indonesia. Administrasi Bisnis, 5(2): 101-112.
Fadillah, S. (2011). Analisis Penerapan Good Governance Dilihat dari Implementasi Pengendalian Intern dan "Total Quality Management". Sosial, Ekonomi, dan Humainora, 7(1): 34–55.
Hasan, M. (2011). Manajemen Zakat: Model Pengelolaan yang Efektif. Yogyakarta: Idea Press.
Ilhami, H. (2009). Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Syariah Sebagai Otoritas Pengawas Kepatuhan Syariah Bagi Bank Syariah. Mimbar Hukum, 21(23): 409-628.
Kaihatu, T. S. (2006). Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia. Manajemen dan Kewirausahaan, 8(1): 2.
Kristin, A. (2011). Penerapan Akuntansi Zakat pada Lembaga Amil Zakat (Studi pada LAZ DPU Cabang Semarang). Unimus, 7(2): 22.
Luthfinanda, A., & Sinarasri, A. (2014). Analisis Pengaruh Pengungkapan Syari'ah Compliance Terhadap Kepatuhan Perbankan Syariah Pada Prinsip Syariah. Maksimum, 4(1): 25.
Mahmudi. (2009). Penguatan Tata Kelola dan Reposisi Kelembagaan Organisasi Pengelola Zakat. Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(1): 72.
Mintarti, N. (2011). Membangun Kepercayaan Publik dan Kapasitas Pengelolaan Zakat di Indonesia. Jakarta: IMZ.
Mufriaini, M.A. (2008). Akuntansi dan Manajemen Zakat: Mengkomunikasikan Kesadaran dan Membangun Jaringan. Jakarta: Kencana.
Muhammad, R. (2006). Akuntabilitas Keuangan pada Organisasi Pengelola Zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Akuntansi dan Investasi, 34–55.
Nikmatuniayah & Marliyati. (2015). Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat di Kota Semarang. Mimbar, 31(2): 485-494.
Nopiardo, W. (2016). Mekanisme Pengelolaan Zakat Produktif pada Badan Amil Zakat Nasional Tanah Datar. JEBI (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam), 1(2): 185-196.
Paristu, A. I. (2014). Sistem Pengendalian Internal Pada Lembaga Amil Zakat (Studi Komparatif Lembaga Amil Zakat Al Azhar Peduli Ummat dan Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa). Dinamika Akuntansi dan Bisnis, 2(2): 150-168.
Rahayu, N.W. (2014). Lembaga Amil Zakat, Politik Lokal, dan Good Governance di Jember. Karsa, 22(2): 214-215.
Robbin, S., et., al. (2012). Management. New Jersey: Prentice Hall.
Widuri, R., & Paramita, A. (2007). Analisis Hubungan Peranan Budaya Perusahaan Terhadap Penerapan Good Coporate Governance pada PT. Aneka Tambang Tbk. The Winner, 8(2): 126-138.
DOI: http://dx.doi.org/10.15548/al-masraf.v3i2.195
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats