POTENSI PEER TO PEER LENDING SHARIAH UNTUK PEMULIHAN EKONOMI UMKM PASCA COVID 19 DI INDONESIA

HULWATI HULWATI, SLAMET MUJIONO, AHMAD WIRA, ABDI FADHLAN

Abstract


Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan potensi Peer to Peer Lending Syariah terhadap pemulihan ekonomi pasca Covid 19 di Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Perusahaan Mitrausaha di Indonesia atau Fintech Modalku menyebutkan bahwa 70% pinjaman online adalah untuk kepentingan bisnis mereka selama Covid 19. Sejak Fintech Syariah muncul pada tahun 2017, jumlah perusahaan Fintech Syariah bertambah sebanyak 7 perusahaan pada tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2020 bertambah 12 Perusahaan. Total aset Fintech Syariah sebagai pemberi pinjaman tercatat sebesar 36 miliar pada Februari 2020 dan meningkat menjadi 61 miliar selama Covid 19. Studi ini menegaskan Peer to Peer Lending Syariah dalam pemulihan ekonomi pasca Covid 19, dan menganalisis potensinya dalam Indonesia. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif, selain itu penelitian ini menggunakan studi literatur seperti website OJK, Covid, dan fintech. Dapat dikatakan Peer to Peer Lending Syariah memiliki potensi karena memiliki sistem penyaluran dana yang fleksibel yang digabungkan antara dana investor dan dana sosial seperti zakat, sadaqah, dan wakaf. Selain itu, Peer to Peer Lending Syariah mampu mendukung pendanaan Covid 19 melalui program dana pemulihan dengan program pembiayaan sosial berupa qardh al-hasan (pinjaman kebajikan). Sistem ini memberikan solusi bagi peminjam untuk mengatasi pembiayaan yang terbebani dengan sistem bunga selama masa Covid 19.

Keywords


Peer to peer lending syariah; pemulihan ekonomi; covid 19

References


Abdullatif Zaky, P. N. (2020). Analisys of Willingnes to Lend in Peer to Peer Lending Applications. RJOAS, 13-22.

Bellah, F. I. (2020). Optimization of Islamic Peer to Peer Lending for Micro and Small Enterprises (MSEs) After Pandemic of Covid 19 . Islamic Economic Law, 108-123.

Nikkel, B. (2020). Digital Investigation Fintech Forensic: Criminal Investigation and Digital Evidence Financial Technologies. Forensic Science Internasional .

Setiawan, S. R. (2020, April 4). kompas.com. Retrieved November 27, 2020, from kompas web site: https://money.kompas.com

Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Dampak Pandemi Covid-19. Fokus Bisnis : Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 76-86.

Sung, K. L. (2018). Fintech (Financial Technology : What is It and How to Use Technologies to Crate Busines Value in Fintech Way. International Journal of Innovation, Management and Technology, 74.

Sung, K. L. (2018). FinTech (Financial Technology): What is It and How to Use Technologies to Create Business Value in Fintech. International Journal of Innovation, Management and Technology,, 74-78.

Sventiana Saksonova, I. K. (2017). Fintech as Financial Innovation the Possibilities Problems of Implementation,. Europian Research Studies Journal, 960-973.

Xing Fang, B. W. (2018). Heteroneous Traders the Leverage Effect and Volatility of the Chinese P2P Market. JMSE, 39-57.




DOI: http://dx.doi.org/10.15548/al-masraf.v7i2.330

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

  

View My Stats