KONVERSI BANK NAGARI KE BANK UMUM SYARIAH (BUS): KEKUATAN (STRENGTHS) DAN KELEMAHAN (WEAKNESES)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Basuki, A. Y. (2015). Analisis Yuridis Terhadap Konversi Bank Konvensional menjadi Bank Syariah Pada PT Bank Aceh Syariah. Universitas Sumatera Utara.
Damanuri, A. (2012). Rasionalitas Konversi Bank Konvensional ke Bank Syariah. Justitia Islamica:Volume 9 Nomor 1.
Hanafi, A. H. (2015). Metodologi Penelitian Kependidikan. . Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Ida Syafrida, Indianik Aminah. (2015). Faktor Perlambatan Pertumbuhan Bank Syariah Di Indonesia Dan Upaya Penanganannya . Ekonomi Dan Bisnis Vol 14 No 1, 7-20.
Iska, S. (2012). Sistem Perbankan Syariah di Indonesia Dalam Perspektif Fikih Ekonomi. Yogyakarta: Fajar Media Press.
Ismail. (1999). Prospek Bank Syariah Pasca Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Mardian, S. (2015). Tingkat Kepatuhan Syariah Di Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam: Volume 3 Nomor 1.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Purwanto, I. (2006). Manajemen Strategi. Bandung: CV Yrama Widya.
Rianda, C. N. (2018). Koversi Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah Ditinjau Dari Hukum Positif dan Hukum Islam. At-Tasyri: Volume XI No 2.
Sinathrya Al Kautsar, Lusiana Indra, Taufan Prasojo Wicaksono S, dan Dewi Hanggraeni . (2019). Pengaruh Konversi Bank Konvensional Menjadi Banksyariah Terhadap Risiko Kebangkrutan Studi Kasus Pada Bank Aceh. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana 8.6.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Talbani Farlian dan Nuraidar. (2017). Meretas Reaksi Jalan Panjang Bank Aceh Konversi ke Syariah. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam Volume 3 Nomor 1 Maret, ISSN. 2502-6976.
Wirapradnyana, G. a. (2013). Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan Konsumen menjadi nasabah bank syariah. Ekuitas-jurnal pendidikan ekonomi Vol. 1, no. 1.
Yulianti, R. T. (2004). Prospek Perbankan Syari’ah Pasca Undang-Undang no 10 Tahun 1989. Al-Mawarid Edisi XI, 76-91.
Website:
www.ojk.go.id di akses pada hari Jum’at tanggal 15 Oktober 2021
https://finansial.bisnis.com/read/20200317/231/1214662/kneks-dua-bpd-bakal-konversi-ke-syariah-tahun-ini diakses pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021
https://langgam.id/rups-bank-nagari-konversi-ditunda-sampai-januari-2023/diakses pada Hari Kamis tanggal 6 Januari 2022
POJK NOMOR 64/POJK.03/2016
Wawancara:
Fandy, wawancara, Kamis tanggal 13 Januari 2022
Rano, wawancara, Selasa tanggal 25 Januari 2022.
Rian, wawancara, Selasa tanggal 25 Januari 2022.
Tomy, wawancara, Jum’at tanggal 21 Januari 2022
Zaky, wawancara, Rabu tanggal 27 Januari 2022.
DOI: http://dx.doi.org/10.15548/al-masraf.v7i2.400
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats