MITIGASI RISIKO: ANALISIS TERHADAP ANTISIPASI RISIKO DALAM PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH

POPI ADIYES PUTRA, SAPARUDDIN SAPARUDDIN, NURNASRINA NURNASRINA

Abstract


Risiko terbesar dari penyaluran kredit adalah munculnya kredit macet. Kredit macet tidak bisa dihindari, tapi harus dihadapi lewat pengelolaan risiko kredit macet tersebut. Pengelolaan risiko dilakukan lewat penerapan manajemen risiko. Manajemen risiko pada pembiayaan mikro syariah diterapkan dengan melakukan tahap awal berupa identifikasi risiko, pengukuran risiko, pengendalian risiko dan pengawasan risiko. Setiap potensi munculnya kerugian dilakukan infentarisir, kemudian dianalisis berdasarkan penyebabnya, terus dicarikan cara pencegahan berupa mitigasi risiko. Mitigasi risiko ditujukan untuk mencari pemecahan atas akibat yang memunculkan risiko kerugian atas penyaluran pembiayaan. Mitigasi risiko melahirkan aturan-aturan atau kebijakan dalam bentuk SOP khususnya dalam penyaluran pembiayaan mikro. SOP kemudian dijadikan sebagai “kitab sucinya” pegawai bank dalam menyalurkan kredit, tidak boleh ada yang keluar atau bertentangan dengan SOP yang ada. SOP berisi proses penyaluran pembiayaan, verifikasi berupa analisis pembiayaan atas kelayakan nasabah penerima pembiayaan, pengawasan kredit yang telah disalurkan, dan penyelesaian kredit yang bermasalah. Dalam analisisa pembiayaan diterapkan penilaian kelayakan nasabah lewat character, capacity, capital, cholateral, dan condition of economic. Nasabah yang akan mendapatkan pembiayaan hanya nasabah yang memenuhi unsur-unsur penilai kelayakan berdasarkan 5 C tersebut.

Keywords


Manajemen risiko; mitigasi risiko; kebijakan pembiayaan

References


Azis, A. (2021). Manajemen Resiko Pembiayaan Pada Lembaga Keuangan Syariah. PT RajaGrafindo Persada.

Darmawi, H. (2006). Manajemen Resiko. Bumi aksara.

Indonesia, I. B. (2015a). Manajemen Risiko 1; Menidentifikasi Risiko Pasar, Operasional, dan Kredit Bank. Gramedia Pustaka Utama.

Indonesia, I. B. (2015b). Manajemen Risiko 2. Gramedia.

Indonesia, I. B. (2015c). Manajemen Risisko 3. Gramedia Pustaka Utama.

Indroes, F. N. (2008). Manajemen Risiko Perbankan: Pemahaman Pendekatan 3 Pilar Kesepakatan Basel II Terkait AplikasiRegulasi dan Pelaksanaannya di Indonesia. Rajawali Press.

Karim, A. (2014). Bank Syariah; Analisis Fiqih dan Keuangan (5th ed.). Rajawali Press.

Karim, A. A. (2013). Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan. PT RajaGrafindo Persada.

Nurnasrina, A. P., & Putra, P. A. (2018). Manajemen pembiayaan bank syariah. Pekanbaru: Cahaya Pirdaus.

Nurnasrina dan P. Adiyes Putra. (2018). Kegiatan Usaha Bank Syariah (2nd ed.). Kalimedia Yogjakarta. https://play.google.com/books/reader?id=rJVPJQAAAEAJ&pg=GBS.PA0

OJK. (2022). Statistik Perbankan Syaria. OJK RI.

OJK RI. (2016). Peraturan OJK No. 65/POJK.03 Tahun 2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. OJK RI.

Rivai, H. V., Veithzal, A. P., & Idroes, F. N. (2007). Bank and financial institution management. Raja Grafindo Persada.

Rusby, H. A. dan Z. (2022). Manajemen Bank Syariah; Konsep dan Praktek. PT RajaGrafindo Persada.

Rustam. (2013). Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia. Salemba Empat.

Shalahuddin. (2022, November). Mitigasi resiko. Www.Kompasiana.Com. https://www.kompasiana.com/shalahuddin99/6364bab64addee646b5104e2/mitigasi-risiko-kredit-pembiayaan-pada-perbankan-syariah

Steinbart, R. &. (2012). Accounting information systems. Pearson-Prentice Hall.

Sugiono, P. D. (2015). Metode Penelitian (p. 334). Alfabeta.

Veithzal, R., & Arifin, A. (2010). Islamic Banking: sebuah teori, konsep, dan aplikasi. Sistem Bank Islam Bukan Hanya Solusi Menghadapi Krisis Namun Solusi Dalam Menghadapi Berbagai Persoalan Perbankan Dan Ekonomi Global.




DOI: http://dx.doi.org/10.15548/al-masraf.v8i1.414

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

  

View My Stats