PEMBAYARAN PREMI ASURANSI MELALUI APLIKASI MOBILE AGEN DALAM RANGKA PENGUATAN BISNIS DI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI JAMBI INDONESIA

RAFIDAH RAFIDAH, RAHMA LILI ERFIDA SHOLIHA

Abstract


Penelitian ini memahami: 1) Sistem pembayaran premi asuransi melalui teknologi digital dalam rangka penguatan bisnis di era revolusi 4.0. 2) Mengetahui dampak pembayaran premi melalui teknologi digital dalam rangka pengembangan industri Asuransi Syariah, 3) Mengetahui rencana Asuransi Syariah Sun Life Financial dalam meningkatkan pendapatan di Kota Jambi. Penelitian bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data dengan wawancara, pengumpulan, dan observasi. Analisis data adalah 1) reduksi data, 2) penyajian data, dan 3) penarikan kesimpulan. Hasil penelitiannya: 1) Kemudahan dan kecepatan informasi sangat diperlukan. 2) Teknologi memberikan pengalaman berbeda dalam berasuransi bagi agen dan peserta. 3) Perusahaan harus selektif dalam memilih Agen.

Keywords


Teknologi digital; agen asuransi; sistem pembayaran

References


Ali, H. (2004). Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. Jakarta: Kencana.

Alma, B. (2014). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung: Alfabeta.

Al Arif, M. N. (2015). Pemasaran Strategik pada Asuransi Syariah. Bekasi: Gramata Publishing.

Burhanuddin, S. (2011). Hukum Bisnis Syariah. Yogyakarta: UII Press.

Djalil, M. (2015). Asuransi dengan Teknologi Informasi. Media Asuransi, No. 290 Th. XXXV Maret.

Gemala, D. (2006). Aspek-aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah. Jakarta: Kencana.

Ibrahim. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Iqbal, M. (2005). Asuransi Umum Syariah Dalam Praktik: Upaya Menghilangkan Gharar, Maisir, dan Riba. Jakarta: Gema Insani Press.

Irnawati. (2015). Peranan Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Sistem Pemasaran. Faktor Exacta, 8(1).

Karim, A. A. (2004). Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan. Jakata: Rajawali.

Kasmir. (2005). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grasindo Persada.

Morissan. (2014). Metode Penelitian Survei. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Oktariyana, Denny, M., Yuniarta, G. A., Atmadja, A. T. (2017). Analisa Sistem Pembayaran Premi Asuransi Secara Online terhadap Kinerja Agensi pada AJB Bumiputera 1912 Kantos Cabang Denpasar Ubung, Jurnal Akuntasnis, 7(1).

Purba, R. (2015). Memahami Asuransi Indonesia. Jakarta: Pustaka Binama Pressindo.

Puspitasari, N. (2015). Manajemen Asuransi Syariah. Yogyakarta: UII Press.

Sastrawidjadja, Suparman, M. & Endang. (2013). Hukum Asuransi. Bandung: Alumni.

Shiddiqie, H. A. (1984). Pengantar Fiqh Muammalah. Jakarta: Bulan Bintang.

Sula. M. S. (2004). Asuransi Syariah. Jakarta: Gema Insani.

Sunaryo. (2009). Hukum Lembaga Pembiayaan. Jakarta: Sinar Grafika.

Syafei, R. (2001). Fiqh Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.

Zaidi A. (2003). Lembaga Perekonomian Umat di Dunia Islam. Bandung: Angkasa.




DOI: http://dx.doi.org/10.15548/al-masraf.v5i1.434

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

  

View My Stats