ANALISIS PENGARUH KEUANGAN INKLUSIF TERHADAP PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

MUHAMMAD KHOZIN AHYAR

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor inklusi keuangan terhadap dana pihak ketiga dan nasabah perbankan syariah. Dana pihak ketiga perbankan syariah sebagai hasil dari inklusi keuangan dan menggambarkan nasabah perbankan syariah sebagai akses perbankan syariah kepada masyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis data Vector Error Correction Model (VECM). Model ini digunakan pada penelitian yang memiliki lebih dari satu variabel terikat. Hasil penelitian ini bahwa jaringan kantor dan simpanan nasabah tidak berpengaruh terhadap simpanan perbankan syariah, sedangkan jaringan ATM berpengaruh terhadap simpanan perbankan syariah. Hasil variabel dependen kedua jaringan ATM mempengaruhi nasabah perbankan syariah. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mempertimbangkan faktor ATM dalam menggunakan produk tabungan di perbankan syariah. Hal tersebut juga mengindikasikan telah terjadi pergeseran penggunaan model transaksi dari jaringan kantor ke jaringan ATM

Keywords


Perbankan syariah; inklusi keuangan; dana pihak ketiga

References


Abdallah, M., & Lubis, I. (2015). ANALISIS MINAT MENABUNG PADA BANK SYARIAH DI KALANGAN SISWA SMA DI KOTA MEDAN (STUDI KASUS: SISWA MADRASAH ALIYAH NEGERI). Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 3(7).

Al Arif, M. N. R., & Firmansyah, F. (2018). Laku pandai’s program and deposit funds: study at bank of bri sharia. Jurnal Ekonomi, 23(01), 1–9. https://doi.org/10.24912/je.v23i1.329

Ascarya. (2013). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Bharali, R. K., & Borman, R. (2017). Mobile Banking for Financial Inclusion: Adoption and Challenges. Splint International Journal of Professionals, 4(6), 75–80.

BI. (2014). Buku Saku Keuangan Inklusif (eBook). Jakarta: Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia.

Darmawan, A., Indahsari, N. D., Rejeki, S., Aris, M. R., & Yasin, R. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Nasabah Menabung di Bank Jateng Syariah. Jurnal Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 18(01), 43–52. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

DPNP-OJK. (2015). Buku Saku Laku Pandai (e Book). Jakarta.

Fahrudin, M. F., & Yulianti, E. (2015). Pengaruh promosi, lokasi, dan kualitas layanan terhadap keputusan pembelian nasabah Bank Mandiri Surabaya. Journal of Business & Banking, 5(1), 149–162. https://doi.org/10.14414/jbb.v5i1.478

Hakim, A. (2017). Pengantar Ekonometrika Time Series. Yogyakarta: EKONISIA.

Hidayanti, R. (2016). Pengaruh BI Rate, Inflasi dan Jumlah Kantor Cabang terhadap Simpanan Mudharabah Pada Bank Umum Syariah Tahun 2011-2014. Jurnal Akuntansi Unesa, 4(3). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Jaya, I. G. N. A. A., & Setiawina, N. D. (2018). Factors affecting customer using agent bank Laku Pandai program in Bali. International Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH), 2(2), 194–213. https://doi.org/10.29332/ijssh.v2n2.165

Juniarty, N., Mifrahi, M. N., & Tohirin, A. (2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi deposito mudharabah pada bank syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 3(1), 36–42. https://doi.org/10.20885/jeki.vol3.iss1/art5

Kim, D. W., Yu, J. S., & Hassan, M. K. (2018). Financial inclusion and economic growth in OIC countries. Research in International Business and Finance, 43, 1–14. https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2017.07.178

Margaretha, F. (2015). DAMPAK ELECTRONIC BANKING TERHADAP KINERJA PERBANKAN INDONESIA. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 19(3), 514–524. Retrieved from http://jurkubank.wordpress.com

Muhamad. (2015). Manajemen Dana Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Nasution, L. N., Sari, P. B., & Dwilita, H. (2013). DETERMINAN KEUANGAN INKLUSIF DI SUMATERA UTARA, INDONESIA. JESP: Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 14(1), 58–66.

Nengsih, N. (2015). Peran Perbankan Syariah Dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif di Indonesia. ETIKONOMI, 14(2), 221–240. https://doi.org/10.15408/etk.v14i2.2272

OJK. (2017). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia. Jakarta.

OJK. (2019). Data Perkembangan Program Laku Pandai. Retrieved from www.ojk.go.id

Ouma, S. A., Odongo, T. M., & Were, M. (2017). Mobile financial services and financial inclusion: Is it a boon for savings mobilization? Review of Development Finance, 7, 29–35. https://doi.org/10.1016/j.rdf.2017.01.001

Perpres. Peraturan Presiden Nomor Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Literasi dan Inklusi Keuangan. , (2016).

Pertiwi, D., & Ritonga, H. D. (2012). ANALISIS MINAT MENABUNG MASYARAKAT PADA BANK MUAMALAT DI KOTA KISARAN. Ekonomi Dan Keuangan, 1(1), 61–69.

POJK. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen Dan/Atau Masyarakat. , (2016).

Prasetya, B., Tan, S., & Delis, A. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah Di Indonesia. Jurnal Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, 3(2), 91–100.

Putri, A. H., & Yusuf, M. (2017). ANALISIS DAMPAK PROGRAM LAKU PANDAI TERHADAP PERTUMBUHAN DANA PIHAK KETIGA, PERTUMBUHAN LIKUIDITAS DAN PERTUMBUHAN PROFITABILITAS. Magisma: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 1–8. https://doi.org/10.35829/magisma.v5i1.8

Qodriyah, I. L. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Nasabah Untuk Menabung Di Bank Muamalat Cabang Madiun. 7th Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi (FIPA), 1–13.

Rifa’i, A. (2017). Peran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif Melalui Pembiayaan UMKM. IKONOMIKA, 4(2), 192–217. https://doi.org/10.24042/febi.v2i2.1639

Sarah, H. (2015). Dampak Branchless Banking Terhadap Kinerja Keuangan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Impact of Branchless Banking on Financial Performance of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 1 Pendahuluan. Jurnal Al-Muzara’Ah (Issnp:2337-6333;E;2355-4363, 3(2), 136–157.

Soetiono, K. S., & Setiawan, C. (2018). Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

SPS-OJK. Statistik Perbankan Syariah 2015-2018. Retrieved from www.ojk.go.id

UU. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.

Wahid, N. (2014). Keuangan Inklusif: Membongkar Hegemoni Keuangan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Widarjono, A. (2018). Ekonometrika Pengantar dan Aplikasinya Disertai Panduan EViews (Kelima). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.




DOI: http://dx.doi.org/10.15548/al-masraf.v5i2.456

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

  

View My Stats