PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERSEROAN TERBATAS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

ANNISA SAYYID, SRI RAMADHAN

Abstract


Kompetisi bebas sekarang telah menyebabkan timbulnya persaingan yang sangat ketat. Tidak semuanya berjalan mulus dan lancar sehingga memungkinkan terjadi banyaknya pelanggaran yang bisa merugikan pihak lain. Salah satunya adalah pemegang saham minoritas. Sehingga sangat diperlukan perlindungan terhadap mereka. Kajian ini termasuk penelitian literatur dengan sifat penelitian adalah deskriptif-kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan datanya dengan Studi Kepustakaan. Hasil penelitiannya adalah bahwa Perlindungan pemegang saham minoritas merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada para pemegang saham minoritas. Adapun bentuk perlindungan pemegang saham minoritas adalah Perlindungan pemberlakuan prinsip super majority, asas kontrak antar pemegang saham, komisaris khusus publik, Hak Appraisal, pemberian kompensasi dan Perlindungan bantuan hukum. Menurut perspektif Hukum Islam perlindungan pemegang saham minoritas diperbolehkan dan dibenarkan karena memelihara kemaslahatan manusia dan menghindarkan kemudharatan. Ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan Pemegang saham minoritas, yaitu ketidaktahuan akan hak-hak dalam Perseroan Terbatas, adanya consumers ignorance dan Asymmetric Information.

References


Cavusgil, S. Tamer Globalization of Markets and it’s Impacts on Domestic Institutions, London: Oxford University Press, 1999.

Djamil, Fathurrahman, Filsafat Hukum Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kamus besar bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990.

Fuady, Munir, Perlindungan Pemegang Saham Minoritas, cet. I, Bandung: CV. Utomo, 2005.

Hanafi, Mamduh. M, Manajemen Keuangan, cet. I, Yogyakarta: BPFE, 2004.

Husnan, Suad & Enny Pudji Astuti, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2004.

Karim, Adiwarman Azwar, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: The International Institute of Islamic Thought Indonesia, 2003.

Kesowa , Bambang, Beberapa Prinsip dalam UU Perseroan Terbatas, dalam News Letter, Nomor 24, Jakarta : Pusat Pengkajian Hukum, 1996.

Madura, Jeff, Manajemen Keuangan Internasional, Jakarta: Penerbit Erlangga, 2000. Meliala, Adrianus, Praktek Bisnis Curang, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993.

Nasution, Mustafa Edwin, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta: Prenada Media, 2007.

Nawawi, Hadari Metode Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta: Gadjah Mada Press, 1998. Rahman, Asjmuni A. Qaidah-Qaidah Fiqh, Jakarta: Bulan Bintang, 1976.

Sartono, R. Agus, Manajemen Keuangan: Teori dan Aplikasi, Yogyakarta: BPFE, 2000. Susanto, Dwi A. Hendro, Perspektif dan Kompetisi Bisnis 2001, dalam Buletin Jendela

Informatika, Computec Yogyakarta, 2001.




DOI: http://dx.doi.org/10.15548/maqdis.v6i2.482

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

   

View My Stats