Perkawinan Antarbudaya: Defenisi, Faktor Terjadinya Perkawinan, Permasalahan dan Strategi Pengentasan

Meri Susanti, Firman Firman, Yarmis Syukur

Abstract


Perkawinan campuran antar budaya yang berbeda bukanlah suatu hal yang baru terjadi. Apalagi dengan perkembangan teknologi dan mudahnya akses keberbagai tempat baik di dalam maupun keluar negeri. Budaya yang berbeda dalam suatu perkawinan dapat menjadi kendala terbesar dalam mencipkatan keharmonisan rumah tangga, bahkan jika tidak diatasi dapat menyebabkan bubarnya hubungan tersebut. Intervensi konseling multikultural berperan penting dalam membantu pasangan mengatasi dan mengentaskan permasalahan yang terjadi. Untuk itu konselor multikultural mesti memiliki pemahaman yang mendalam terkait defenisi perkawinan antar budaya, faktor penyebab terjadinya perkawinan, permasalahan yang ditimbulkan dan strategi dalam mengatasi terjadinya permasalahan. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan, dengan menelaah berbagai sumber dari artikel dan juga buku. Dari hasil penelitian dapat dipahami bahwa perkawinan antar budaya merupakan hubungan yang syah pada pasangan yang berasal dari budaya yang berbeda. Faktor internal dan eksternal bisa menjadi sebab terjalinnya perkawinan antar budaya. Konflik dalam perkawinan bisa terjadi karena terdapatnya kerumitan yang disebabkan oleh berbagai faktor yang tidak biasa muncul dalam kehidupan individu secara personal. Untuk mengatasi dan mengentaskan permasalahan yang terjadi, pasangan perlu dibantu agar dapat mengelola konflik dengan. Dengan demikian intervensi konseling dilakukan konselor multikultural untuk melakukan pengembangan kemampuan manajemen konflik pasangan beda budaya.

Full Text:

PDF

References


Astutik, C. (2023). Problematika Bimbingan dan Konseling. Mitra Ilu Makasssar.

Budyanto, C., Sar, M. P., & Diamanta, *Nadhira Puspa. (2022). Komunikasi Antar Budaya Pasangan Kawin Campur di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISIP), 6(3).

Djawas, M., & Nurzakia, N. (2018). Perkawinan Campuran di Kota Sabang (Studi terhadap Faktor dan Persepi Masyarakat tentang Dampak Perkawinan Campuran). Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 2(2).

Hafifah. Sh, St. N., Hasni, H., & Falihin, D. (n.d.). KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DALAM PERKAWINAN ANTARA ETNIK BUGIS DAN ETNIK MANDAR DI DESA LERO KABUPATEN PINRANG. Social Landscape Journal, 2(1), 32–43.

Harahap, A. M. (2024). PENGARUH PERBEDAAN BUDAYA DAN TRADISI DALAM PERNIKAHAN ANTAR ETNIS TERHADAP STABILITAS RUMAH TANGGA DI KOTA PADANGSIDIMPUAN. El-Sirry: Jurnal Hukum Islam Dan Sosial, 2(1), 1–14.

Harahap, R. E. (2016). PROBLEMATIKA PERKAWINAN BEDA KULTUR (Studi Kasus pada Pasangan Suami Istri Beda Suku di Kelurahan Kober). IAIN PURWOKERTO.

KARTIKA, K., Adi, A., & Kartika, A. A. (n.d.). Fenomena Kawin Campur Antar Etnis Tionghoa dan Etnis Jawa Menuju Integrasi Sosial (Faktor Penghambat Dan Pendukung Dalam Perkawinan Campur Antar Etnis). Buletin Psikologi.

KARTIKA, K., Adi, A., & Kartika, A. A. (2007). Fenomena Kawin Campur Antar Etnis Tionghoa dan Etnis Jawa Menuju Integrasi Sosial (Faktor Penghambat Dan Pendukung Dalam Perkawinan Campur Antar Etnis) [Universitas Gadjah Mada].

https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/120349

Koentjaraningrat, K. (1991). Metode Penelitian Masyarakat. Gramedia Pustaka Utama.

Mawaddah, S. (2022). “Konflik Dalam Pernikahan Antar Suku (Studi Kasus Pernikahan Suku Jawa Dan Suku Betawi Di Wilayah RW 07 Kelurahan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan). Universitas Syarif Hidayatullah.

Menzelthe, C. (2022). Komunikasi Pernikahan Beda Budaya (Studi Komunikasi Antarpribadi Pasangan Arab Alawiyyin dan Non-Alawiyyin di Kampung Arab Solo, Jawa Tengah). Kalijaga Journal of Communication, 4(2), 155–170. https://doi.org/10.14421/kjc.42.03.2022

Morales, C., & Zully, Z. (2025). Bad love behind closed doors: The divorce of the pardos Juan Agustín and María del Rosario in colonial Caracas (18th century). Clio. Revista de Historia Ciencias Humanas y Pensamiento Critico., 5(9), 120–165. https://doi.org/10.5281/zenodo.14558230

Permana, M. H. (2021). Pengaruh Etnosentrisme terhadap Persatuan di Indonesia. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(5), 163–172.

Portrie, T., & Hill, N. R. (2018). Blended Families: A Critical Review of the Current Research. The Family Journal, 13(4), 445–451. https://doi.org/DOI: 10.1177/1066480705279014

Pramudito, A. A. (2017a). Merenda Cinta Melintas Budaya Hingga Senja Tiba (Studi Literatur tentang Perkawinan Antar-Budaya). Buletin Psikologi, 25(2), 76–88. https://doi.org/DOI: 10.22146/buletinpsikologi.27233

Pramudito, A. A. (2017b). Merenda Cinta Melintas Budaya Hingga Senja Tiba (Studi Literatur tentang Perkawinan Antar-Budaya). Buletin Psikologi, 25(2), 76–88.

Raminis, R. (2020). POTRET BUDAYA PERKAWINAN ETNIS MINANG DAN JAWA. Yayasan Sinar Edukasi Mandiri (Anggota IKAPI).

Safara, D. M., & Najikh, A. H. (2024). Implementasi Komunikasi Antarbudaya Pada Perkawinan Antarbudaya bagi Pasangan Suami Istri Muallaf di Kuta, Bali. Icon: Islamic Communication and Contemporary Media Studies, 3(1), 2987–7657. https://doi.org/DOI: 10.35719/icon.uinkhas.ac,id

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan.




DOI: https://doi.org/10.15548/jbki.v16i02.12010

Refbacks

  • There are currently no refbacks.