Inovasi Pelaksanaan School Based Management pada Madrasah yang Berada di Bawah Kemenag Instansi Vertikal

Salmi Wati

Abstract


Lahirnya UU No. 2 Tahun 1989 yang kemudian disempurnakan menjadi UU No.20 Tahun 2003, merupakan puncak usaha mengintegrasikan pendidikan Islam ke dalam Sistem Pendidikan Nasional. Dengan demikian, UU No.20 Tahun 2003 merupakan wadah formal terintegrasinya pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Dengan adanya wadah tersebut pendidikan Islam mendapatkan peluang serta kesempatan untuk terus dikembangkan. Namun sampai sekarang pengelolaan madrasah masih di bawah Kemenag instansi vertikal sebagaimana tercantum dalam Permenag No. 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal. Walaupun demikian madrasah telah banyak melakukan inovasi-inovasi sehingga kualitasnya bisa bersaing dengan sekolah umum.

References


Fajar, A.M. dalam Ibtisam Abu Duhou, School Based Management, Jakarta:Logos 2002

Fathoni, Muhammad Khalid. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional

(Paradigma Baru), Jakarta:Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005

Hadi, M. Samsul dkk., Manajemen Madrasah, Jakarta:Depag RI., 2001

Hadiyanto, Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta: 2004

Hasbullah, Otonomi Pendidikan, Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010

Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2009

-------, Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah, Jakarta: Depag RI, 2003

Rosyada, Dede. Paradigma Pendidikan Demokratis, Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta:Kencana, 2007

Shaleh, Abdul Rachman Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, Visi, Misi dan Aksi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006

Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung: Citra Umbara, 2000


Full Text: PDF

DOI: 10.15548/mrb.v1i1.302

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.