Pembiasaan Akhlak Mulia Bagi Anak

Rosniati Hakim

Abstract


Maraknya berita-berita yang menceritakan tentang kenakalan anak remaja yang lepas control dari orang tuanya, diantara penyebabnya kurang atau tidak adanya kegiatan yang bermanfaat di lingkungannya, sehingga ia mencari kegiatan lain diluar yang berakibat terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik. Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada sisi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa salah satunya diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Dan Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang penddikan agama dan Keagamaan. Masyarakat dengan aktif memberdayakan pendidikan melalui berbagai lembaga keagaman melalui mesjid dll. Diantara karakteristik dasar orang beriman dan bertakwa menurut Alquran adalah akhlak, sebagai ajaran dasar agama Islam yang wajib diketahui, dipahami, dihayati, dan diamalkan atau dibiasakan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi maupun secara sosial. Akhlak itu bagaikan lautan tak bertepi, dia harus sejalan antara pikiran, perbuatan dan perkataan, dalam segala hal. Akhlak terpuji, landasan dalam penentuan keberhasilan seseorang dihadapan Allah. Pembiasan akhlak mulia bagi anak sangat perlu diterapkan sejak dini dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, malalui berbagai lembaga pendidikan; informal, formal, dan nonformal. Tulisan ini membahas cara yang dapat dilakukan mencapai tujuan adalah dengan pembiasaan akhlak mulia disetiap lembaga pendidikan, karena disitulah anak berada dan tidak terlepas dari tiga lingkungan tersebut.

References


Ahmad Bin Hambal, (1981). Al Musnad Ahmad bin Hambal, Beirut: Daar al Fikr

Al Syaibany, Omar Muhammad al Toumy, (1970). Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang.

Asmaran, As., (1992). Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: Rajawali

Buku Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) (2010). Diterbitkan oleh Dirjend PAIS

Darraz, Muhammad Abdullah, La Morale Du Koran, terj. Abdush Shabur Syahain “Dustuur al Akhlaq fii Alquran” , (1982). Kuwait, Daar al Buhuusti al ‘Ilmiiyah.

Depatemen Agama, RI., Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama, 2007

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (tim), (2007). Pedoman Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah, Jakarta: Departemen Agama RI.

Fadjar A. Malik, (2005). Holistika Pemikiran Pendidikan, ed. Ahmad Barizi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Hakim, Rosniati, (2013). Manajemen Madrasah Diniya Awaliyah (MDA) Studi Kasus MDA Baitul Hadi Kota Padang, Disertasi, Padang: Pascasarjana IAIN Imam Bonjol.

Hamka, Tafsir Al Azhar, (1982). Jakarta: Pustaka Panjimas

Muhammad, Mawardi, Jawahir al Ahadis, Padang Panjang: Pustaka Sa’adiyah,t.t.

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.

Peraturan Pemerintah RI. No. 55 tahun 2007 Tentang Penddikan Agama dan Keagamaan.


Full Text: PDF

DOI: 10.15548/mrb.v1i1.316

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.