Profesionalisasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Islam di Sumatera Barat

Zulmuqim Zulmuqim

Abstract


Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengajar, mendidik, melatih, dan mengembangkan kurikulum agar peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berilmu, dan berkarakter Islami. Untuk itu, guru PAI dituntut untuk selalu melakukan proses agar menjadi guru profesional. Sumatera Barat yang berlandaskan pada falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah, maka guru tidak hanya dituntut mempunyai kompetensi pedagogis, profesional, personal, sosial, religius, dan kepemimpinan, tapi juga guru perlu mempunyai pendekatan kearifan lokal, yakni adat dan budaya Minagkabau. Untuk itu guru PAI perlu selalu melakukan profesionalisasi terhadap profesinya.

References


Abdu al-Rahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asaalibuha; Fi al-Bayti wa al-Madrasah wa al-Mujtama’ (Damsyik : Daru al-Fikri, 1979)

Abudin Nata, Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan di Indonesia (Jakarta: Prenada Media, 2003)

Ali Khalil Abu bAinain, Falsafah al-Tarbiyah al-Islamiyah Fi al-Qur’an (Kairo, Mesir : Daru al- Fikri al-Ghazali, 1980)

Arif Rahman, Bangkitkan Pendidikan Sumatera Barat dengan Budaya Adat Minangkabau Guna Mewujudkan Generasi yang Cerdas Berwatak (Padang : Makalah, tanggal 25 September 2009).

Armai Arief, Reformulasi Pendidikan Islam (Jakarta :CRSD Press, 2005) Danim,

Sudarwan, 2002. Inovasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia.

E.Mulyasa, Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2007)

Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2006)

Hamka, Islam dan Adat Minangkabau (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984)

James M. Cooper (ed.), Clasroom Teaching Skill (Lexiangtong, Massachusetts Toronto : D.C. Heath Company, 1990)

Made Pidarta, Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia (Jakarta : Rineka Cipta, 1997)

Mukhtar, Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta : Misaka Galiza, 2003

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2005)

Oemar Hamlik, Kurikulum dan Pembelajaran (Jakarta : Bumi Aksara, 1999)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan (Jakarta : Sinar Grafika, 2005)

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2012)

________, Profesi dan Etika Keguruan (Jakarta: Kalam Mulia, 2013)

S. Nasution, Didaktik Asas-Asas Mengajar (Jakarta : Bumi Aksara, 2000)

Tilaar, HAR. 2002. Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta : Sinar Grafika, 2003)

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2006)

Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan (Jakarta : Kencana Prenada Media, 2006)


Full Text: PDF

DOI: 10.15548/mrb.v2i1.325

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.