Hak dan Kewajiban Istri dalam Pernikahan Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif

Ahdiyatul Hidayah, Marnei Masane, Ali Alaklabi

Abstract


Hak dan kewajiban istri merupakan salah satu aspek fundamental dalam hukum keluarga yang diatur secara komprehensif baik dalam hukum Islam maupun hukum positif. Perbedaan konstruksi normatif dan implementasi kedua sistem hukum tersebut sering menimbulkan beragam penafsiran mengenai kedudukan, hak, dan tanggung jawab istri dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan menganalisis persamaan dan perbedaan pengaturan hak dan kewajiban istri dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia serta mengkaji relevansinya dalam mewujudkan keadilan dan keharmonisan keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan-undangan ( pendekatan undang-undang ) dan pendekatan kontekstual ( pendekatan konseptual ). Data diperoleh melalui kajian kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, peraturan-undangan, Kompilasi Hukum Islam, serta literatur hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam dan hukum positif sama-sama memberikan perlindungan terhadap hak-hak istri, meliputi hak memperoleh nafkah, perlindungan hukum, penghormatan terhadap martabat, serta jaminan untuk menyelenggarakan kehidupan secara layak. Di sisi lain, istri juga memiliki kewajiban untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, menjaga kehormatan keluarga, serta menjalankan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip mu'āsyarah bi al-ma'ruf . Meskipun memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan keluarga, kedua sistem hukum tersebut berbeda dalam dasar normatif, konstruksi pengaturan, dan implementasi hak serta kewajiban istri. Oleh karena itu, pelaksanaan hak dan kewajiban dalam perkawinan perlu diwujudkan secara proporsional dengan memperhatikan prinsip keadilan, kesetaraan, perlindungan hukum, serta perkembangan sosial masyarakat agar tujuan perkawinan dapat tercapai secara optimal.

Keywords


Hak dan Kewajiban Istri, Hukum Islam, Hukum Positif

Full Text:

Untitled

References


Abubakar, M. (2020). Meningkatnya Cerai Gugat Pada Mahkamah Syar’iyah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum , 302-322.

Aditya, I. F. (2021). Hak Dan Kewajiban Istri Terhadap Suami Versi KitabUqud Al-Lujjain. Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan , 161-172.

Ahdiyatul Hidayah, e. a. (2023). Empirical Factors of Takliq Talaq Through Electronic Media in View of Positive Law and Islamic Law. Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran , 177-190.

Ahdiyatul Hidayah, F. F. (2023). The Role of Environmental Principles in Mining Resources: A Discourse of Islamic and Indonesian National Law. Jambe Law Journal , 23-45.

Aizid, R. (2018). Fiqih Keluarga Terlengkap. Yogyakarta: PT. Laksana.

Andriana, F. (2021). Istri Bergaji: Analisis Peran Wanita Bekerja Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga. Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, 13-32.

Anwar, S. (2021). Hak Dan Kewajiban Suami Istri Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Al Kamal , 88-98.

Apriyanti. (2017). Historiografi Mahar dalam Pernikahan. An Nisa'a, 163-178.

Arifin, G. A. (2020). Hak Dan Kewajiban Suami Istri Sesuai Pasal 30-34 Uu No 1 Tahun 1974 Dan Hadits Abu Dawud. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah , 32-42.

Budi, A. A. (2023). "Kawin Paksa Dalam Perspektif Hukum Islam dan Konteks Kajian Hak Asasi Manusia. Jurnal Dunia Ilmu Hukum (Jurdikum), 44-49.

Djuniarti, E. (2017). The Law of Joint Property Reviewed from The Perspective of Marriage Law and Civil Code. Jurnal Penelitian Hukum, 5632.

Fauzi, A. (2016). Pakaian wanita Muslimah dalam perspektif hukum Islam. Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 41-58.

Ghifarani, D. P. (2021). Perkawinan Campuran Di Indonesia Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif. MASADIR: Jurnal Hukum Islam , 156-175.

Hermanto, A. (2022). Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam Menjalankan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Fikih Mubadalah. Al – Mawarid , 43-56.

Hidayah, P. P. (2023). "The Practice of Warung Jablay in Hulu Sungai Utara Regency in The Perspective of Sociology of Islamic Law. An-Nisa Journal of Gender Studies, 289-306.

Hidayatulloh, H. (2019). hak dan kewajiban suami istri dalam al-Qur’an. Jurnal Hukum Keluarga Islam , 143-144.

Hifni, M. (2016). Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Suami Istri dalam Perspektif Hukum Islam. Bil Dalil: Jurnal Hukum Keluarga Islam , 49-80.

Jannah, H. (2020). Kompetensi Hukum Pemenuhan Nafkah Istri Pasca Perceraian. De Jure, Jurnal Syariah Dan Hukum, 70-89.

Jean Paath, Y. Z. (2020). Konstruksi pernikahan Kristen alkitabiah. Scripta, 181-202.

Junaid, H. (2017). bu rumah tangga: Streotype perempuan pengangguran. An Nisa'a, 77-88.

Jupri, M. J. (2019). Hak Dan Kewajiban Istri Yang Berkarier: Studi Komparatif Antara Kitab ‘Uqudullujain Dan Kitab Fikih Wanita Yusuf Qardhawi. Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 57-80.

Khasanah, L. (2017). Hak dan Kewajiban Suami dan Istri dalam Kitab ‘UQŪD AL-LUJAYN dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan. Mahakim: Journal of Islamic Family Law, 3-26.

Kosim. (2019). Fiqih Munakahat . Depok: PT. Rajagindo Persada.

Lapanca, R. I. (2021). Mahar Dan Uang Belanja Pernikahan Perspektif Hukum Islam Di Mongkoinit Lolak Bolaang Mongondow. Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law , 14-23.

Maulid, P. (2022). Analisis feminisme liberal terhadap konsep pendidikan perempuan studi komparatif antara pemikiran Dewi Sartika dan Rahmah El-Yunusiyyah. Jurnal Riset Agama, 602-631.

Mudhiiah, A. A. (2014). Pernikahan Dan Hikmahnya Persespektif Hukum Islam. Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 286-28.

Muin, R. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Istri Sebagai Pencari Nafkah. J-Alif: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam, 85-95.

Mulya, N. S. (2021). Relasi Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Analitis Relevansi Hak Dan Kewajiban Suami Istri Berdasarkan Tafsir Ahkam Dan Hadits Ahkam. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies , 14.

Mulyadin, Y. (2021). Hak dan Kewajiban Istri Sebagai Tulang Punggung Keluarga: Tinjauan Madzhab Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam. AT-TA'DIL: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 74-84.

Nihayah, R. (2021). Kesetaraan Gender Melalui Pendekatan Hermeneutika Gadamer dalam Kajian QS Al-Hujurat Ayat 13. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum, 207-218.

Ningsih, S. M. (2022). Mendrofa Signifikansi "Penolong Yang Sepadan" Menurut Kejadian Bagi Istri Gembala Jemaat Masa Kini Jurnal Arrabona. 14.

Prajayanti, A. S. (2016). Mahar Sebagai Bukti Ketulusan Kaum Adam Untuk Mendapatkan Cinta Atas Ridho Ilahi. Jurnal Yudisial , 20.

Purnomo, M. H. (2017). Melawan Kekuasaan Laki-Laki: Kajian Feminis Eksistensialis “Perempuan di Titik Nol” Karya Nawal el-Saadawi. Nusa: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra, 316-327.

Rahman, N. F. (2023). Relevansi Pembentukan Keluarga Sakinah Persepktif Hukum Positif Dan Al Ghazali. Khazanah Multidisiplin , 1-18.

Rio Fernandia Putra, E. I. (2021). Hak Dan Kewajiban Isteri Dalam Rumah Tangga: Suatu Telaah Paradigmatik Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jurnal di Ponorogo, 446-463.

Rizal, M. J. (2019). Hak Dan Kewajiban Istri Yang Berkarier: Studi Komparatif Antara Kitab ‘Uqudullujain Dan Kitab Fikih Wanita Yusuf Qardhawi. Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 57-80.

Rozali, I. (2017). Konsep Memberi Nafkah bagi Keluarga dalam Islam. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains , 189-202.

Sari, R. K. (2022). Penelitian kepustakaan dalam penelitian pengembangan pendidikan bahasa Indonesia. Jurnal Borneo Humaniora, 60-69.

Siregar, B. G. (2019). Ibu rumah tangga dalam manajemen keuangan keluarga. Jurnal Kajian Gender dan Anak , 108-118.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV ALFABETA.

Syafei, D. S. (2015). Hak dan Kewajiban Suami Istri pada Keluarga TKI di Desa Tresnorejo, Kebumen, Jawa Tengah: Antara Yuridis dan Realita. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam , 75-86.

Syafithri, R. R. (2021). Penentuan Besaran Nafkah Madhiyah, Nafkah Iddah Dan Mut’ah Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama. ADLIYA: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 37-50.

Ula, S. K. (2021). Qiwama Dalam Rumah Tangga Perspektif Teori Mubadalah Dan Relevansinya Di Indonesia. Mahakim: Journal of Islamic Family Law , 135-148.

Zahara, E. R. (2022). "Hak dan Kewajiban Suami Istri dan Kaitan dengan Nusyuz dan Dayyuz dalam Nash. Takammul: Jurnal Studi Gender dan Islam Serta Perlindungan Anak, 1-22.

Zahara, E. R. (2022). Hak dan Kewajiban Suami Istri Dan Kaitan Dengan Nusyuz Dan Dayyuz Dalam Nash. Takammul: Jurnal Studi Gender dan Islam Serta Perlindungan Anak , 1-22.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Ahdiyatul Hidayah, Marnei Masane, Ali Alaklabi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.