Behind the Pork Sales Conflict: Intersection of Interests, Economic, and Public Policy in Medan City
Abstract
Konflik penjualan daging babi di Kota Medan merupakan salah satu persoalan sosial-keagamaan yang muncul di tengah masyarakat multikultural akibat pertemuan kepentingan keagamaan, ekonomi, penataan ruang, dan kebijakan pemerintah. Penelitian ini bertujuan menganalisis resolusi konflik atas kasus penjualan daging babi di Kota Medan menggunakan perspektif Johan Galtung dengan mengkaji unsur contradiction, attitude, behavior, serta upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh para pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap empat informan yang terdiri atas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara, Ketua DPC GAMKI Kota Medan, dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik penjualan daging babi tidak semata-mata dipengaruhi oleh perbedaan keyakinan, tetapi juga oleh pertentangan kepentingan terkait aktivitas ekonomi, penataan ruang, serta kebijakan pemerintah. Berdasarkan perspektif Johan Galtung, konflik berkembang melalui keterkaitan unsur contradiction, attitude, dan behavior. Penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog, mediasi, komunikasi lintas agama, serta kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan FKUB. Namun, implementasi sejumlah kesepakatan mengenai penataan lokasi penjualan dan kepastian kebijakan masih belum terlaksana secara optimal. Oleh karena itu, penguatan komunikasi, konsistensi kebijakan, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di tengah masyarakat multikultural.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Aisyah, S., & others. (2023). Konflik sosial dalam hubungan antar umat beragama (Studi kasus di Indonesia). Tabligh: Jurnal Ilmu Dakwah Dan Komunikasi Islam, 24(1). https://doi.org/10.24252/jdt.v15i2.348
Akifah, A., & Cangara, H. (2025). Resolusi konflik dalam masyarakat multikultural: Pendekatan komunikasi antar budaya di Indonesia. KOMUNIKOLOGI: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 22(1), 56–70. DOI: https://doi.org/10.47007/jkomu.v22i01.1280
Almi. A. F, Erika. A, Rezkinah. I, Fahrezi. M, & Sianturi. R. A, (2026) Relevansi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Sejarah Bangsa Indonesia Sebagai benteng Persatuan Indonesia: Studi Kasus Polemik Penutupaan Warung Daging Babi di Kota Medan 2026. (JINU: Jurnal Ilmiah Nusantara, 3 (3), 26-34. https://doi.org/10.61722/jinu.v3i3.9474
Alaslan. A. Metode Penelitian Kualitatif Thesis Commons (2023). DOI. 10.31219/osf.io/smrbh
Coser, L. A. (1956). The Functions of Social Conflict. The Free Press. https://doi.org/19.2307/586859
Galtung, J. (2003). Studi Perdamaian: Perdamaian dan Konflik, Pembangunan dan Peradaban (Asnawi & Safruddin, Trans.). Pustaka Eureka. ISBN: 979-97687-3-x.
Harahap, R. A. G., & Faridah, F. (2024). Penerapan Fungsi Manajemen Forum Kerukunan Umat Beragama Dalam Membangun Kerukunan dan Moderasi Beragama di Kota Medan. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(3), 138–148. https://doi.org/10.38035/jmpis.v5i3.1872
Hasibuan, A. A., & Ritonga, M. H. (2024). Dinamika Komunikasi Antar Budaya dalam Menjaga Kerukunan di Kota Medan. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 6(3), 5182–5190. https://doi.org/10.47467/reslaj.v6i3.5182
Irwansyah. (2013). Potensi Keretakan Hubungan Sosial Muslim-Buddhis (Kasus Konflik Patung Buddha di Kota Tanjungbalai Sumatera Utara). Analisa Journal of Social Science and Religion, 20(2), 155–168. https://doi.org 10.18784/analisa.v20i2.173
Islami. D. Munir, (2025) Kepastian Hukum Penuhan dan Perlindungan Hak-Hak Pedagang kaki Lima (Studi di Pasar Tradisional Sila Kabupaten Bima). 6(8). 2-12. https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i8.1469
Kahmad, D. (2000). Sosiologi Agama. Remaja Rosdakarya. ISBN 979-692-001-8.
Lubis, R. (2021). Merawat Kerukunan: Pengalaman Indonesia. PT Gramedia. ISBN: 978-623-00-1386-7.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications. ISBN: 978-1-4522-5787-7
Milhan. (2021). Kesadaran Hukum Masyarakat Muslim Kota Medan dalam Mengonsumsi Makanan Tidak Berlabel Halal. http://repository.uinsu.ac.id/10830/
Olivhien Huqmi Adhelia (2023). Perjanjian Baku Menurut Perspektif Pengusaha, Konsumen dan Kepastian Hukum Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, 5(4), 3256-3263. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.638
Pratama, M. A., & Faridah, F. (2024). Dakwah Multikultural, Toleransi Beragama dan Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) di Kota Medan. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 5(2), 711–728. https://doi.org/10.33367/ijhass.v5i2.5517
Pratama, T. A., & Harahap, N. (2024). Peran Komunikasi Interkultural Dalam Penguatan Moderasi Beragama Pada Masyarakat Kota Medan (Analisis FKUB Di Medan). Jurnal Indonesia: Manajemen Informatika Dan Komunikasi, 5(2), 2081–2095. https://doi.org/10.33367/ijhass.v5i2.5517
Rambe, T., & Sari, S. M. (2022). Moderasi Beragama Di Kota Medan: Telaah Terhadap Peranan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan. Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama (JISA), 5(2), 84–101. https://doi.org/10.30829/jisa.v5i2.12630
Rosyid, Moh. (2020). Solusi Penuntasan Akar Konflik SARA: Belajar dari Kasus Konflik Muslim-Buddhis di Tanjungbalai Medan Tahun 2016. Jurnal Intelektualita: Keislaman, sosial Dan Sains, 9(2). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v9i2.5308
Tanjung, E., Syahminan, M., & Muary, R. (2024). Konflik Tersembunyi Masyarakat Batak Toba Islam Dengan Batak Toba Kristen Di Perumnas Mandala Kota Medan Semar: Jurnal Sosial Dan Pengabdian Masyarakat, 2(2), 19–32. https://doi.org/10.59966/semar.v2i2.737
Wahyuni, & others. (2025). Efektivitas Peraturan Walikota Medan Nomor 26 Tahun 2013 di Desa Mandala, Kecamatan Medan, Kota Medan Terkait Larangan Usaha Peternakan Berkaki Empat (Babi). Jurnal Hukum Dan Kebijakan Publik, 7(2). https://journalversa.com/s/index.php/jhkp/article/view/1114
Wirman, & Ababil, H. (2023). Peranan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dalam Menangani Daerah Rawan Konflik di Kota Medan. Tarbiatuna: Journal of Islamic Education Studies, 3(2), 180–189. https://doi.org/10.47467/tarbiatuna.v3i2.2916
Yuherman & Fahririn (2022). Kepastian Hukum Tempat Berdagang Bagi Kaki Lima Di Pasar Klender Jakarta Timur, 4 (1), 1-7. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v4i1.118
DOI: https://doi.org/10.15548/al-adyan.v7i1.14615
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 putri zahra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Departement Religious Studies of The Faculty Ushuluddin and Religious Studies State Islamic University Imam Bonjol Padang
Kampus III Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kode pos 25171
E-mail: [email protected]

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




