KEUDUKAN PEREMPUAN MINANGKABAU DALAM PERSPEKTIF GENDER

Silmi Novita Nurman

Abstract


Tulisan ini mengkaji bagaimana kedudukan perempuan Minangkabau dalam perspektif gender. Perempuan Minangkabau memiliki kedudukan yang sangat istimewa yaitu sebagai bundo kanduang atau dalam istilah adat: limpapeh ruumah nan gadang. Karena perempuan memiliki kuasa maka ia memiliki peran yang sama dengan laki-laki termasuk pengambilan keputusan dalam keluarga. Namun, hal tersebut berlaku ketika dia sudah menikah, sudah mejadi istri atau ibu, selagi ia masih gadis, maka ia diatur oleh laki-laki yaitu mamak. Demikian juga dalam pola mengurus anak. Dalam mengurus anak, perempuan memiliki peran yang penting, tetapi berbanding terbalik dengan ayah bahkan hampir tidak memiliki peran sama sekali. Dan sebagai bundo kanduang, perempuan Minangkabau memiliki keterlibatan dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada dalam masyarakat, jika tidak kata bundo kanduang, maka keputusan tidak dapat disahkan.


Keywords


Perempuan, Gender, Adat Istiadat Minangkabau

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15548/ja.v11i1.911
Abstract views : 1357 times
PDF : 6218 times

References


Borgatta, E.F dan Montgomery, R.J.V, Encyclopedia of Sociology ( New York: Macmillan Reference, 2000), Vol 2.

Beauvoir, Simone de, Second Sex: Kehidupan Perempuan terj. Toni B. Febriantono dan Nuraini Juliasti (Yogyakarta: Narasi-Pustaka Promethea, 2016).

….…….., Second Sex: Fakta dan Mitos terj. Toni B. Febriantono (Yogyakarta: Narasi-Pustaka Promethea, 2016).

Diradjo, Ibrahim Dt. Sanggoeno, Tambo Alam Minangkabau: Tatanan Adat Warisan Nenen Moyang Orang Minang (Bukittinggi: Kristal Multimedia, 2009).

Fakih, Mansour, Analisis Gender dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013).

Graham, “Making Difference” dalam Franzmann Magazine, “Woman and Religion”, (2000).

Hornby, A.S, Oxford Advanced Learner’s Dictionary (Oxford: University Press, 2012).

Meyerowitz, Joanne, “A History of Gender” dalam The American Historical Review, Vol 113, No 5, December, (USA: University of Chicago Press, 2008).

Navis, A.A, Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau (Jakarta, 1982).

Ronkel, Ph.S. Van, “De invoering van ons Strafwetboek ter SWK naar aanteekeningen in een Maleische Handschrift”, TBB. 46.(1994).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Faklutas Ushuluddin dan Studi Agama, UIN Imam Bonjol Padang
Jl. Prof. Mahmud Yunus Lubuk Lintah, Kel.Anduring. 
Kec.Kuranji, Kota Padang, SUMBAR
Tlp/Fax: 
Handphone: 
E-mail: al-aqidah@uinib.ac.id


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.