MANGALEHEN TUOR: Fenomena Living Hadis dalam Adat Mandailing

Autor(s): Lanna Khairani
DOI: 10.15548/mashdar.v1i1.210

Abstract

Tuor merupakan sebutan mahar pernikahan dikalangan masyarakat Mandailing dan Angkola, dimana seorang laki-laki wajib memberikan tuor kepada calon perempuan yang akan dinikahi. Namun sebagian orang, yakni pemuda yang akan menikah tuor bisa menjadi penghalang dikarenakan ketiadaan atau ketidak sanggupan  untuk memenuhi permintaan keluarga perempuan karena ekonomi laki-laki yang rendah. Di adat Mandailing tuor bisa tinggi dikarenakan dilihat dari segi status perempuan yaitu pendidikannya, keturunannya dan lain sebagainya. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, mengetahui pelaksanaan pemberian tuor, Kedua untuk mengetahui pandangan masyarakat tentang tradisi pemberian tuor. Ketiga untuk mengetahui nilai hadis yang terkandung dalam tradisi tuor dalam adat Mandailing. Jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dapat disimpulkan: pertama, dalam hal sejarah, tuor telah ada sejak masa raja-raja Mandailing. Kedua, dalam pelaksanaan tuor dimulai sebelum hari H pernikahan, Ketiga,landasan masyarakat Mandailing dalam memberikan tuor, mereka berdalil kepada hadis-hadis tentang mahar. Dampak negatif tradisi tuor dalam adat Mandailing, dapat membatalkan pernikahan, pernikahan tertunda, Walimatul ’ursy hanya dilaksanakan satu pihak, nikah lari, dapat memberatkan seorang laki-laki untuk menikah. Sedangkan segi positifnya ialah untuk menghindari terjadinya perceraian, adanya tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya,dan lain sebagainya.

Keywords

Living Hadis, Tuor dan Mandailing

Full Text:

PDF

References

Al-Syaibani, Abu Abdullah. 1419 H/1998 M. Musnad Ahmad bin Hanbal. Beirut : Alam Al-Kutub.

Dahlan, Abdul Rahman. 2010. Ushul Fiqh. Jakarta: Amzah.

Departemen Agama RI, Ensiklopedi Islam di Indonesia Jakarta: CV. Anda Utama, 1993

Efendi, Satria. 2005.Ushil Fiqh.Jakarta: Kencana.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2008. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Ma’luf, Louis. 1986. al-Munjid fi al-Lughah wal-A'lam. Beirut: Dar al-Masyriq.

Rahman, Abd. 2006. Fiqh Munakahat. Jakarta: Kencana

Rahman, Abd. 2006. Fiqh Munakahat. Jakarta: Kencana.

Ridwan, 2010. Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian. Bandung: Kencana

Smith,Huston. 2002. Ensiklopedi Islam Ringkas. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Syamsuddin, Sahiron. 2007. Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis. Yogyakarta: TH-Press.

Tarigan, Amir Nuruddin dan Azhari Akmal. 2006. Hukum Perdata Islam di Indonesia: Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fikih. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Tihami. 2010. Fikih Munakahat: Kajian Fikih Nikah Lengkap. Jakarta: Rajawali Press.

W. al-Hafidz, Kamus Ilmu Al-Qur’an, Jakarta: Amzah, 2005

Wahyu, Ramdani.2008. Ilmu Budaya Dasar. Bandung CV Pustaka Setia

Muhammad Alfatih Suryadilaga, Living Hadis dalam Tradisi Sekar Makam, Jurnal al-Risalah, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2013 Vol. 13, No. 1

Muhammad Syukri Albani Nasution, ‘’Analisis Kompilasi Hukum Islam Tentang Tipologi Pelaksanaan Hukum Keluarga Islam di Mandailing Natal’’ dalam Jurnal al-Manahij vol. IX, no 1, Juni 2015

Saifuddin Zuhry Qudsy, “Living Hadis: Geneologi, Teori dan Aplikasi” dalam Jurnal Living Hadis, Volume 1, Nomor 1, Mei 2016

Abdul Haris, wawancara, 2 Mei 2018

Ahmad Nauli Naution, salah seorang masyarakat kecamatan, Panyabungan Utarat, wawancara lansung, 15 November 2018

Muhammad Yusuf Hasibuan, salah seorang masyarakat kecamatan, Hutabargot, wawancara lansung, 12 November 2018

Nur Asiah Lubis, salah seorang masyarakat kecamatan, Hutabargot, wawancara lansung, 17 November 2018

Pardamean Nasution, salah seorang masyarakat kecamatan, Hutabargot, wawancara lansung, 17 November 2018

Rukiah Lubis, salah seorang masyarakat kecamatan, Hutabargot, wawancara lansung, 12 November 2018

Yusda, salah seorang masyarakat kecamatan, Hutabargot, wawancara lansung, 19 Oktober 2018

Refbacks

  • There are currently no refbacks.