Efektifitas Sidang Keliling dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat; Studi Kasus Sidang Keliling Pengadilan Agama Muara Labuh dalam Penyelesaian Perkara Perceraian
Abstract
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.15548/alahkam.v10i2.1861
Abstract views : 183 times
PDF : 283 times
References
Soewarno Handayanigrat, Pengantar Ilmu Administrasi dan Manajemen, Jakarta: CV. Haji Masagung, 1994
Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: PT Rineka Cipt, 2007.
Tajul Arifin, Metode Penelitian Hukum, Bandung: Pustaka Setia, 2008
Data Sidang Keliling Perkara Perceraian Pengadilan Agama Muara Labuh
Tahun 2013 - 2016
Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama, Pedoman Sidang keliling Penga- dilan Agama, Tahun 2013
Nurul, Hakim, Efektivitas Pelaksanaan Sistem Arbitrase dan Alternatif Penyele- saian Sengketa Dalam Hubungannya Dengan Lembaga Peradilan, Versi elektronik dapat dilihat di www. Badilog. net
Surat Ederan Makamah Agung (SEMA) No. 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Bantuan Hukum, Lampiran B Pedoman Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama
Aman, Majelis Hakim Pengadilan Agama Muara Labuh, Wawancara Langsung,
Oktober 2017
Harmen, Panitera Penganti Pengadilan Agama Muara Labuh, Wawancara
Langsung, 30 Oktober 2017.
Rahmi Hidayati, Majelis Hakim Pengadilan Agama Muara Labuh, Wawancara
Langsung, 30 Oktober 2017
Resmon Novelia, Pasangan yang Bercerai, Wawancara Langsung, 5 November
Yulisma Erniati, Pasangan yang Bercerai, Wawancara Langsung,13 Oktober
Roserizki Ananda, Pasangan yang Bercerai, Wawancara Langsung, 12 Oktober
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal AL-AHKAM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang
Kampus II UIN Imam Bonjol Padang
Jl. Mahmud Yunus Nomor 1, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat 25153