PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SUATU TINJAUAN DALAM MANAJEMEN

Sutono Sutono

Abstract


Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dilakukan oleh semua organisasi.  kondisi fisik karyawan dapat terganggu akibat penyakit, ketegangan, dan tekanan seperti halnya ketidak-amanan kerja. Salah satu kewajiban perusahaan adalah untuk menaruh perhatian atas kesehatan karyawan, baik kesehatan fisik maupun mental untuk alasan ekonomi dan kemanusian. Untuk kepentingan ekonomi, gangguan kesehatan karyawan akan menyebabkan menurunnya hasil kerja karyawan. Absennya beberapa karyawan karena alasan sakit akan berakibat terhambatnya kegiatan produksi yang diharapkan. Di samping itu, kerugian juga akan timbul atas dikeluarkannya biaya pengobatan bagi karyawan yang sakit. Dengan alasan kemanusiaan, kesehatan karyawan merupakan tanggung jawab setiap pemberi kerja


Keywords


Pemutusan hubungan kerja, Manajemen

Full Text:

PDF

References


Bangun, Wilson. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Erlangga

Dessler, Gary. 1992. Manajemen Personalia. Diterjemahkan oleh: Agus Dharma, Edisi ketiga. Jakarta: Erlangga

Kasmir. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia (Teori dan Praktik). Jakarta: Rajawali Pers

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan




DOI: https://doi.org/10.15548/alqalb.v8i1.872

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Ruang Jurnal,
Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama,
UIN Imam Bonjol Padang
Jl. Kampus 3, Sungai Bangek, Balai Gadang,
Kota Padang, Sumatra Barat
E-mail: [email protected]

 


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.