PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DASAR

Yona Febbiola

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelayanan mutu pendidikan di Kota Padang yang masih belum merata baik dari segi infrastruktur maupun suprastrukturnya. Salah satunya bisa dilihat dari pembangunan infrastrukturnya, antara sekolah yang berada di perkotaan dan sekolah yang berada di pedesaan sangat berbeda. Hal tersebut dapat berpengaruh pada mutu pendidikan terutama yang berada di daerah pedesaan. Oleh karena itu, peneliti ingin mengetahui bagaimana mutu pendidikan Sekolah Dasar di Kota Padang secara lebih rinci. Penelitian ini bertujuan untuk 1) menggambarkan kondisi mutu pendidikan Sekolah Dasar di Kota Padang, faktor pendukung dan penghambatnya, serta 2) upaya pemerintah (Dinas Pendidikan) untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Padang. Hasil penelitian ini adalah: 1) mutu pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah cukup bagus, ditunjukkan dengan adanya peningkatan hasil akreditasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012, seluruh sekolah telah terakreditasi. Delapan Standar Nasional Pendidikan juga sudah terpenuhi, walaupun ada beberapa yang kurang maksimal seperti standar sarana dan prasarana dan standar PTK; 2)  Faktor pendukung dalam peningkatan mutu pendidikan adalah: alokasi dana yang memadahi, sumber daya manusia yang berkualitas, saling bersinergi antara sekolah dengan Dinas Pendidikan, pembangunan infrastruktur yang bagus, lokasi geografis yang mendukung. Sedangkan faktor penghambatnya adalah: defisit anggaran, faktor geografis yang jauh dari kota, infrastruktur yang belum merata, kebijakan tentang pendidikan yang selalu berubahubah, dan pemahaman persepsi yang berbeda tentang pendidikan; dan 3) upaya Dinas Pendidikaan Kota Padang dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah: melengkapi database, percepatan dan pemerataan kualitas pendidikan, memperbaiki infrastruktur sekolah, selalu mengadakan pelatihan dan pembinaan, menyesuaikan kualifikasi yang dimiliki oleh guru, program Satu kecamatan satu SD unggulan, penguatan pendidikan karakter, program pengadaan buku kurikulum 2013, melakukan pemetaan guru dan penyebaran guru, melakukan rolling guru dan kepala sekolah, rehabilitasi sarana dan prasarana, serta mengadakan kontroling melalui UPT.


Keywords


Kebijakan, Mutu Pendidikan

Full Text:

PDF 73-83


DOI: https://doi.org/10.15548/p-prokurasi.v1i2.3329
Abstract views : 152 times
PDF 73-83 : 108 times

References


Bashori, B. (2017). Paradigma Baru Pendidikan Islam (Konsep Pendidikan Hadhari). Jurnal Penelitian, 11(1), 141. https://doi.org/10.21043/jupe.v11i1.2031

Bashori, B. (2018). Perbandingan Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas Viii Antara Menggunakan Strategi Snowballing Dengan Giving Question And Getting Answer Pada Materi Zakat Di Smp Negeri 1 Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu. Hikmah.

Bashori, B. M. A. M. P. (2020). Resolusi Manajemen Konflik ( Kajian Manajemen Konflik di Lembaga Pendidikan Islam ). Civic Culture, 4(2), 337–349.

Dedy Achmad. (2011). Pengelolaan Pembiayaan Sekolah Dasar di Bandung, Jurnal Penelitian Pendidikan, Vol.12. No I.

Hadits, Abdul dan Nurhayati (2010). Manajemen Mutu Pendidikan, Bandung: AlfaBeta.

Marus Suti. (2011). Strategi Peningkatan Mutu di Era Otonomi Daerah, Jurnal MEDTEK, Volume 3, Nomor 2.

Mulyasa, E. (2011) Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nugroho, Riant. (2008). Kebijakan Pendidikan Yang Unggul, Yogyakarta; Pustaka Pelajar.

Peraturan pemerintah (PP) No 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan.

Permendikbud no 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan

Menengah.

Permendikbud no 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendiknas no 24 tahun 2007, tentang Standar Sarana dan Prasarana.

Sugiono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Thomas, Partono. (2013). Faktor Determinan Produktivitas Sekolah, Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Tahun 17, Nomor 1.

Undang-Undang No 20 Tahun 2003, tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Vadhillah, S., & Bashori, B. (2020). Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Tentang Esensi Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Uin Imam Bonjol Padang. Prosiding Seminar Nasional Universitas Islam Syekh Yusuf, 1(1), 877–883.

www.humas.kutaitimurkab.go.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

INDEXED BY:

    

          

             

 

MAPS:

 

LICENSE:

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.